free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Wali Kota Blitar Ajak Masyarakat Patuhi Aturan PPKM Level 4

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

12 - Aug - 2021, 03:15

Placeholder
Wali Kota Blitar Santoso.(Foto : Team BlitarTIMES)

BLITARTIMES - Wali Kota Blitar Santoso mengajak masyarakat untuk bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan (prokes) dengan ketat dan mematuhi aturan pelaksanaan PPKM Level  4 guna memutus penyebaran covid-19. Apalagi Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM Level 4 dari tanggal 9 hingga 16 Agustus 2021. 

“Sejak penerapan PPKM Level 4 ini berdasarkan evaluasi kasus covid-19 di Kota Blitar terus menurun. Namun demikian, prokes harus kita tingkatkan agar kita bisa turun ke Level 3 dan Level 2,” kata Santoso kepada awak media, Rabu (11/8/2021).

Santoso menambahkan, Pemkot Blitar mendukung penuh penerapan PPKM Level 4 oleh pemerintah pusat. Dirinya pun menandaskan saat ini sangat diperlukan kesadaran tinggi oleh masyarakat untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan.

Baca Juga : Pengamat Sebut 2 Hal yang Melatarbelakangi Kepercayaan Presiden Jokowi terhadap Airlangga

“Saya imbau kepada masyarakat Kota Blitar untuk membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran covid-19. Caranya yakni dengan disiplin protokol kesehatan. Mulai dari cuci tangan, pakai masker, menjaga jarak, tidak keluar rumah bila tidak perlu dan hindari kerumunan,” tukasnya.

Di masa PPKM Level 4 ini Pemkot Blitar juga mewaspadai munculnya kluster perkantoran. Ini setelah kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) ditutup sementara setelah beberapa pegawainya terpapar Covid-19.

“Kluster perkantoran ini benar-benar kita antisipasi. Jika terjadi tentunya kantor tersebut harus lock down beberapa hari untuk keperluan sterilisasi. Setelah normal barulah nanti pegawai diperbolehkan masuk kantor,” tukasnya.

Lebih dalam, orang nomor satu di Kota Blitar menyampaikan, pelaksanaan PPKM Level 4 sudah diatur termasuk soal ketentuan kegiatan beribadah, buka warung, dan kegiatan lainnya. Santoso pun berpesan kepada masyarakat untuk bersabar menghadapi pandemi ini dengan cara patuh protokol kesehatan.

Baca Juga : Pemkab Malang Belum Tahu Isoter Mana yang Akan Didatangi Luhut Binsar

“Ayo kita patuhi aturan PPKM. Kita hadapi pandemi ini dengan patuh protokol kesehatan khususnya dengan memakai masker,” pungkasnya.

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy