MALANGTIMES - Penanganan Covid-19 di Kota Malang kembali disorot pemerintah pusat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 pada 2 - 9 Agustus 2021, kemarin.
Kota Malang, bersama 2 wilayah Malang Raya lainnya, yakni Kota Batu dan Kabupaten Malang diprioritaskan lantaran masih mengalami lonjakan kasus Covid-19.
Baca Juga : Sembuhkan Ratusan Pasien Covid-19, Dokter Tiwi Mengaku Gurunya Adalah Pasien
Menanggapi itu, Wali Kota Malang Sutiaji mangungkapkan, jika ada beberapa hal yang menjadikan wilayah Kota Malang masih disoroti pemerintah pusat dalam penanganan Covid-19. Di antaranya, penambahan kasus atau positivity rate hingga Bed Occupancy Rate (BOR).
"Kami masih di level 4 itu sesungguhnya dilihat dari ketersediaan bed, positivity rate gimana, tingkat tracing, testing-nya gimana," ujarnya ditemui awak media di Balai Kota Malang, Selasa (10/8/2021).
Perihal jumlah kasus saat ini, menurut Sutiaji, masih ditemukan adanya proses updating data yang telat masuk dalam sistem pelaporan di pemerintah pusat. Pihaknya, dalam hal ini langsung mengambil langkah dengan mengumpulkan setiap pimpinan Fasyankes (Fasilitas Layanan Kesehatan)di setiap wilayah termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang untuk proses verifikasi pendataan.
"Pagi tadi saya ngumpulkan seluruh kepala-kepala puskesmas, pak camat, kabid yang ada di Dinas Kesehatan untuk mencocokkan data. Ternyata data yang belum terlaporkan berkaitan dengan jumlah kesembuhan kita itu lebih dari 1.000," jelasnya.
Sutiaji menyebut, kondisi Kota Malang yang menjadi prioritas dari pemerintah pusat merupakan hal yang wajar. Sebab, updating berkaitan dengan positivity rate di Kota Malang pun juga mengalami keterlambatan. Seperti, update yang telat masuk dari batas waktu yang ditentukan setiap harinya, maka akan masuk pada informasi data di hari berikutnya. Padahal saat ini positivity rate Kota Malang sudah mengalami penurunan di angka 50 persen.
Baca Juga : Siap Buka Kembali: Pastikan Sanitasi Kantor di Era New Normal
"Keterlambatan berkaitan dengan masalah positivity rate kita. Karena yang dibuat ukuran dari Kementerian Kesehatan itu data record kita, laporan itu masuk ke kita lagi di verifikasi. Jika ada keterlambatan wajar kita masuk di posisi yang diprioritaskan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, wilayah Malang Raya dan Bali menjadi daerah yang disoroti pemerintah pusat selama PPKM Level 4 pada 2-9 Agustus 2021. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain lonjakan kasus, pemerintah masih mewaspadai dari kenaikan mobilitas usai 26 Juli 2021 lalu. Oleh karenanya, pantauan mengenai perkembangan pun masih diperketat mengingat ada jeda 14-21 hari dari perubahan indeks komposit terhadap penambahan kasus.