free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Cegah Dampak Meluas, Pemkab Malang Bentuk Tim Penanganan Limbah Medis Covid-19

Penulis : Riski Wijaya - Editor : Pipit Anggraeni

09 - Aug - 2021, 01:11

Placeholder
Sekda Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat (Foto: Riski Wijaya/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Belum usai upaya untuk menangani Covid-19, masyarakat kembali dihadapkan dengan masalah baru yaitu soal limbah medis Covid-19 yang ternyata mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pun segera mengambil langkah untuk menyikapi hal tersebut. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang akan membentuk tim penanganan limbah medis. Mengingat ternyata hal itu ternyata menjadi persoalan serius di Kabupaten Malang. 

Baca Juga : BNI Distribusikan KKS Tambahan Penerima BPNT di Kecamatan Senori Tuban

"Untuk masalah limbah, kami sudah meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang untuk memantau semua limbah eks Covid-19 ini," ujar Wahyu, Minggu (8/8/2021). 

Mengingat hingga saat ini jumlah penyebaran kasus Covid-19 yang masih perlu diwaspadai karena meningkat. Lebih jauh Wahyu mengatakan, pembentukan tim penanganan limbah medis tersebut adalah upaya meminimalisir penumpukan limbah medis bekas penanganan Covid-19. Sehingga permasalahan limbah medis mengandung B3 ini tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan kesehatan. 

"DLH sudah membentuk tim untuk melaksanakan upaya meminimalisir limbah Covid-19 ini. Mereka akan bergerak, bisa ke Posko penanganan Covid-19 hingga ke rumah sakit," imbuh Wahyu. 

Saat ini pihaknya juga telah menyiapkan management pengolahan limbah medis yang terpusat. Harapannya, progres dan realisasi pengolahan limbah tersebut dapat terpantau dengan baik. Yakni dengan mengoptimalkan unit pelaksana teknis (UPT) yang ada di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga : HUT RI ke-76, Kader Banteng Tuban Bangun Posko Gotong Royong Penanganan Covid-19

"Kita nanti sudah ada beberapa tahapan untuk mengolah limbah ini. Bisa jadi akan dipusatkan satu tempat. DLH kan ada UPT UPT, mereka bisa mengumpulkan kemudian bisa dihancurkan karena ini termasuk limbah B3," terangnya.

Sejauh ini permasalahan limbah medis bekas Covid-19 mulai dari Puskesmas hingga rumah sakit di Kabupaten Malang belum dikelola dengan baik. Sehingga jika limbah medis ini bisa dikelola dengan baik dan serius. Serta tidak menutup kemungkinan rencana itu bisa berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Malang. 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Riski Wijaya

Editor

Pipit Anggraeni