free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Pecahkan Problem Ekonomi Akibat Pandemi, Menko Airlangga: Maksimalkan Potensi Daerah dan Percepat Penyerapan Anggaran Penanganan Covid-19

Penulis : Anggara Sudiongko - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

08 - Aug - 2021, 21:13

Placeholder
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan Keynote Speech pada Perayaan 20 Tahun Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Jumat (6/8/2021) (Ist)

MALANGTIMES - Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam memecahkan problem yang muncul, utamanya dalam aspek perekonomian. Salah satunya melalui otonomi daerah. Seperti diketahui, otonomi daerah memberikan peluang kepada daerah untuk mandiri dalam mengaktualisasikan potensi yang dimiliki dalam mengatur dan mengurus ekonomi rumah tangganya sendiri.

Bukan hanya itu saja, otonomi daerah turut mendorong dan memacu pertumbuhan dan pemerataan pembangunan di berbagai daerah serta meningkatkan keunggulan sumber daya alam dan sumber daya manusia. Regulasi yang mengatur otonomi daerah telah diatur sejak tahun 1999 dan mengalami penyempurnaan hingga saat ini berlaku UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

4

Kebermanfaatannya, tentunya bisa dilihat, di mana diketahui pandemi yang sejak tahun lalu telah memberikan dampak luar biasa pada perekonomian.

Baca Juga : Pemberantasan Rokok Illegal  Harus Ada Dukungan Masyarakat

“Pandemi Covid-19 sejak awal tahun 2020 lalu telah memberikan tekanan terhadap kondisi perekonomian. Meski demikian, pencapaian pertumbuhan ekonomi Indonesia relatif masih lebih baik dibandingkan negara-negara lainnya di dunia. Di saat memasuki tahun 2021 kita terus berada di dalam tren pemulihan,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menyampaikan Keynote Speech pada Perayaan 20 Tahun Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Jumat (6/8/2021).

1

Pemerintah sendiri juga telah mengalokasikan anggaran Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sejumlah Rp 744,75 triliun pada tahun 2021 dan juga telah dialokasikan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 780,48 triliun. Namun dana TKDD tersebut baru dapat terealisasi sebesar 373,86 triliun rupiah atau sebesar 47,9 persen dari total alokasi.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran, guna memanfaatkan APBD dalam membantu masyarakat, usaha kecil menengah dan penanganan Covid-19. Hal ini dapat diimplementasikan melalui PEN sesuai kewenangan pemerintah daerah,” ujar Menko Airlangga.

Selain itu, upaya lainnya memacu pertumbuhan dan pemerataan perekonomian, serta memulihkan perekonomian adalah pemerintah turut melakukan langkah penyederhanaan regulasi melalui UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

2

Hal ini tentu bukan tanpa alasan. Regulasi ini merupakan langkah dalam mewujudkan Indonesia Maju 2045 melalui transformasi ekonomi. Berbagai peraturan turunan telah diterbitkan dan diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Indonesia akan menghadapi tantangan besar ke depan untuk dapat pulih dari dampak pandemi Covid-19 serta kembali ke jalur mewujudkan visi Indonesia Maju 2045. Karenanya, pemerintah daerah diharapkan bisa memaksimalkan potensi daerah yang ada melalui otonomi daerah serta memanfaatkan instrumen yang telah ditetapkan.

“Diharapkan juga mampu menemukan strategi pendanaan yang tidak menitikberatkan pada APBN dan APBD saja. Salah satu bentuk skema penyediaan infrastruktur dan layanan publik yang dapat dimanfaatkan oleh pemerintah daerah adalah melalui Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” papar Menko Airlangga.

Baca Juga : Fitur Baru, Apple Hadirkan Pendeteksi Konten Pelecehan Anak

Wilayah-wilayah berpotensi, diharapkan juga mampu diidentifikasi oleh pemerintah daerah sehingga dalam pengembangannya bisa dilakukan secara terintegrasi sampai akhirnya membuat globalisasi kegiatan perekonomian dan terhubung antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.

2

Dalam pengembangannya, tentu tak bisa sembarangan. Sentuhan inovasi dan teknologi tentunya menjadi sebuah keharusan dalam pengembangan wilayah kota/kabupaten (smart city) dengan tetap menjaga lingkungan sekitar. Begitupun dalam hal penanganan bencana, pemerintah juga diharapkan mampu melakukan mitigasi guna meminimalkan kerugian yang timbul akibat bencana.

 


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anggara Sudiongko

Editor

Sri Kurnia Mahiruni