LUMAJANGTIMES - Peredaran rokok illegal yang tanpa dilengkapi dengan cukai atau pajak sesuai dengan ketentuan pemerintah, sudah lama menjadi perhatian pemerintah. Namun murahnya rokok illegal tersebut, kadang masih menjadi pilihan sebagaian masyarakat.
Ketua Komisi C DPRD Lumajang Trisno, yang salah satu bidangnya adalah pengawasan pajak, berharap agar masyarakat juga aktif melaporkan peredaran rokok illegal yang masih banyak dijual di pasaran Lumajang.
Baca Juga : Pasien Ruang Isoter Kota Kediri Kerasan, Izin ke Petugas Minta Tambah Hari
"Memang selama ini mereka sembunyi-sembunyi dalam pemasaran rokok illegal itu. Dan peminatnya juga ada. Oleh karena itu usaha memberantasnya harus mendapat dukungan masyarakat," kata Ketua Komisi C DPRD Lumajang Trisno.
Trisno juga mengatakan, sebernarnya selama ini sudah banyak penjual dan pembuat rokok illegal ini yang sudah ditangkap oleh pihak kepolisian, namun produksi rokok tanpa cukai ini masih terus berlangsung yang menjual rokoknya harga yang murah, sehingga masih ada peminatnya.
"Sebenarnya yang ditangkap sudah banyak, tapi selalu saja ada pemain baru pada usaha rokok illegal ini," kata politisi PPP ini.
Dijelaskan Trisno, potensi pendapatan negara dari pajak rokok ini sangat besar dan bermanfaat untuk pembangunan. Biasanya selalu ada sharing pendapatan dengan seluruh pemerintah daerah.
"Potensinya sangat besar, dan Pemeritah Kabupaten selalu mendapatkan sharing pendapatan dari cukai rokok ini dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT). Untuk tahun 2021 misalnya DBH-CHT seluruh Indonesia mencapai Rp 3,4 T. Angka yang sangat besar untuk pembangunan," kata Trisno kemudian.
Baca Juga : Semangat Kemerdekaan, Kapolres Kediri Kota Ajak Warga Lawan Covid-19
Menurut Trisno, Kabupaten Lumajang memiliki kepentingan terhadap dana cukai rokok tersebut, karena setiap tahun Kabupaten Lumajang juga mendapatkan dana bagi hasil tersebut dalam jumlah yang cukup besar untuk pembangunan Kabupaten Lumajang.
"Makanya pemerintah sangat membutuhkan partisipasi masyarakat untuk memberantas rokok illegal tersebut. Bisa lapor kepada kepolisian, karena potensi kerugian negara sangat besar dari sektor pajak rokok tersebut," ujar Trisno, yang juga Ketua Gerakan Pemuda Ka'bah Kabupaten Lumajang.