free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pemkab Malang Sesalkan Kades Tak Bubarkan Dangdutan yang Digelar Anaknya

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Yunan Helmy

08 - Aug - 2021, 01:50

Placeholder
Potongan video dangdutan yang digelar oleh anak kepala desa di wilayah Kecamatan Bululawang. (foto: screenshot video)

MALANGTIMES - Kasus video viral pesta dangdutan yang digelar anak kepala desa (kades) Gading, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, terus ramai dibicarakan masyarakat. Sebab, masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel telah menjelaskan larangan menyelenggarakan kegiatan yang dapat mengumpulkan banyak orang.

Inspektur Kabupaten Malang Tridyah Maistuti mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Suwito (kades Gading) untuk mengklarifikasi pesta dangdutan untuk pembukaan kafe yang digelar anaknya tersebut. Dalam pertemuan itu, Pemkab Malang menyesalkan mengapa Suwito tidak membubarkan kegiatan tersebut jika telah diketahui melanggar protokol kesehatan (prokes).

Baca Juga : JEP Resmi Tersangka, Tim Kuasa Hukum Pemilik SMA SPI Siapkan Bukti Bantahan

“Kepala desa juga sempat ke lokasi peletakan batu pertama pendirian kafe itu. Dilihat memang sudah diluar prokes. Diakui oleh dia, banyak yang sudah melepas masker dan bernyanyi,” terang Tridyah.

“Kesalahan menurut kami, dia (kades) tidak menghentikan, membubarkan atau dia mengingatkan kok tidak prokes,” imbuhnya.

Di sisi lain, Tridyah menyebut seharusnya Suwito melakukan tracing ataupun testing secara acak kepada orang yang hadir dalam pesta dangdutan tersebut. Hal itu merupakan tanggung jawab  sebagai kepala desa kareba ada peristiwa yang melanggar aturan di wilayahnya.

“Harusnya ada testing dari yang semalam berapa orang. Diambil sampel berapa, acak untuk dilakukan pencegahan penyebaran (covid-19). Siapa tahu ada yang positif,” ungkap dia.

Baca Juga : Lampaui Target, Peserta Vaksinasi Massal Polres Tuban Tembus 5 Ribu Orang

Akan tetapi, justru hingga video tersebut viral dan menyebar di banyak media sosial, tidak ada iktikad baik dari kepala desa untuk melakukan testing sebagai pencegahan penyebaran covid-19. “Sampai dengan hari ini, dia tidak melakukan hal itu. Berarti tidak melakukan antisipasi atas kemungkinan terjadinya dampak kejadian malam itu,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Malang telah memeriksa lebih dari 11 orang yang terlibat dalam peristiwa dangdutan tersebut. Namun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa yang diduga  melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan itu.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy