BATUTIMES - Setelah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 berakhir di Kota Batu, Dinas Pariwisata Kota Batu bakal mengoptimalkan promosi pariwisata. Salah satu caranya dengan dibentuknya Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kota Batu.
Terlebih, sejauh Kota Batu yang notabene dikenal sebagai kota wisata belum memiliki BPPD. Karena itu, sesuai dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) 47 tahun 2021 bakal dibentuk BPPD.
Baca Juga : Kasus Naik dan Turun, Wali Kota Dewanti Tekankan Pelaksanaan 3T di Kota Batu
Hal tersebut telah dipastikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu Arief As Siddiq. Rencananya, BPPD bakal dibentuk pada tahun 2021 ini. Sebab rencana itu sudah disosialisasikan kepada berbagai pihak.
“Sosialisasi sudah kami lakukan terkait dengan BPPD. Tidaklanjutnya nanti melihat situasi pandemi Covid-19 ini setelah PPKM darurat ini selesai,” ungkap Arief, Jumat (6/8/2021).
Ia menambahkan, proses pembentukan BPPD itu dibagi menjadi beberapa seleksi. Yang nantinya akan diisi oleh empat elemen seperti pelaku wisata hingga akademisi.
“Pada empat elemen tersebut terdiri dari unsur akademisi, asosiasi pariwisata, profesi pariwisata, dan penerbangan,” ujarnya.
Kemudian dari empat klasifikasi, nantinya akan dijadikan tim sembilan sebagai pelaksana kebijakan sesuai Perwali. Dari sembilan orang yang masuk dalam tim sembilan itu, bakal diisi oleh empat orang wakil asosiasi kepariwisataan. Lalu dua orang wakil asosiasi profesi kepariwisataan, dua orang akademisi kepariwisataan dan satu orang wakil asosiasi penerbangan.
Baca Juga : 2.500 Dosis Tahap 2 Disiapkan, Vaksinasi Massal Kodim 0811 Diserbu Warga Tuban
Menurutnya, dengan hadirnya BPPD nanti untuk membantu dunia pariwisata Kota Batu. Apalagi, di tengah pandemi Covid-19 pentingnya promosi kembali digencarkan.
“Nantinya BPPD yang terdiri dari sembilan orang akan bersinergi dalam mempromosikan segala hal tentang kepariwisataan dan ekraf yang ada di Kota Batu,” tutup mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup ini.