BATUTIMES - Evaluasi kembali dilakukan oleh Pemkot Batu dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pun menekankan pentingnya 3T yakni, Tracing, Testing, dan Treatment supaya wajib dilaksanakan.
Pentingnya 3T yang harus dilakukan melihat angka kasus konfirmasi Kota Batu saat ini kondisinya naik turun. Hal tersebut diungkapkan Dewanti dalam Rapat Evaluasi PPKM bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Batu di Rumah Dinas Wali Kota Batu.
Baca Juga : Peduli Pandemi Covid-19, Pemkot Kediri Terima Bantuan dari PCNU hingga Sahabat Baru Grup dan Bank Jatim
"3T adalah hal yang wajib. Semua diminta 1:8 tracing-nya, ini nanti akan menjadi laporan ke provinsi. Saat ini di Indonesia rata-rata 1:4," kata istri Eddy Rumpoko ini.
Dewanti juga menekankan pentingnya protokol kesehatan harus terus dijalankan dengan didukung 3T. Masyarakat harus selalu diingatkan untuk beradaptasi di tengah kondisi pandemi.
Yakni menerapkan protokol kesehatan 6M. Mulai dengan memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjaga Kesehatan, menghindari kerumunan.
"Kita harus bisa menyadarkan masyarakat bahwa kita harus beradaptasi dengan pandemi, bukan pandemi yang beradaptasi dengan kita. Pemerintah tidak boleh lelah untuk terus mengingatkan," pesan Dewanti.
Sedangkan hingga saat ini, Kota Batu masih masuk dalam Zona Merah, dengan skor 1,50. Dengan data terakhir per 5 Agustus 2021, angka aktif ada 364 kasus atau 15 persen dari keseluruhan kasus 2.546 kasus.
Baca Juga : Proyeksi PAD Turun, Rancangan Pagu Indikatif KUA-PPAS Kota Batu Tahun 2022 Naik Rp 1,9 Triliun
Sedangkan untuk ketersediaan tempat tidur atau Bed Occupancy Rate (BOR) isolasi di rumah sakit Kota Batu sebesar 97,62 persen, dan untuk kapasitas shelter terisi 48,72 persen atau terisi 76 pasien dari 156 kapasitas bed.
Karena itu Pemkot Batu juga terus berupaya mengoptimalkan penanganan Covid-19 dengan melakukan percepatan vaksinasi dan pemberian bantuan sosial untuk pemulihan ekonomi.
"Berikan BLT bagi masyarakat yang terdampak. Mulai dari PKL, sopir angkot, hingga ojek. Lakukan pendataan dan verifikasi melalui RT/RW dan kelurahan setempat," tutupnya.