free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Perhutani MoU Budidaya Tanaman FGS, Gandeng Perusahaan di Probolinggo dan 6 LMDH

Penulis : Ahmad Istihar - Editor : Yunan Helmy

06 - Aug - 2021, 02:35

Placeholder
Administratur KPH Parengan Setyo Salindra Putri saat menyaksikan penandatanganan kerja dama dengan perusahaan dan LMDH (05/08/2021) (Foto : Ahmad Istihar/Jatim TIMES)

TUBANTIMES - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Parengan melakukan penandatanganan nota memorandum of understanding (MoU)  di aula kantor Kodim 0811 Tuban, Kamis  (05/08/2021).

MoU dimaksudkan untuk budidaya FGS. Yakni jenis tanaman balsa dan sengon laut atau tanaman cepat tumbuh tinggi maupun diameter, berdaur sampai usia tujuh tahun yang mampu memiliki nilai ekonomis.

Baca Juga : Pekerja  Seni dan Sound System di Kecamatan Jogorogo dan Kendal Terima 250 Paket Sembako Kemenko Marves 

Penandatanganan diikuti perwakilan PT Aviland Riva Ranch yang beralamat di Jl Brantas Desa Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dan enam lembaga masyarakat desa hutan (LMDH). 

Hadir dalam MoU itu, Komandan Kodim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon, Direktur Aviland Audi Firmana, dan ADM KPH Parengan. 

Administratur KPH Parengan Setyo Salindra Putri menyampaikan terima kasih kepada dandim, LMDH dan perusahaan atas terselenggaranya MoU kerja sama. 

"Dandim 0811 Tuban yang telah menginisasi mencoba tanaman baru. Saya berharap besar sukses dengan kerja sama ini. Perhutani akan mendukung sepenuhnya supaya berhasil  dan saling bersinergi dengan perusahaan maupun LMDH dan Kodim 811 Tuban,” ungkapnya.

Di tempat sama, Dandim 0811 Tuban Letkol Inf Viliala Romadhon menyampaikan bahwa kodim mempunyai tanggung jawab reboisasi. Tapi permasalahannya, kalau musim hujan, terjadi banjir kalau musim kemarau terjadi kebakaran. “Saya mencari solisi untuk menanam tanaman balsa dan dengon (FGS).Pasalnya, pohon FGS tidak mudah terbakar. Diharap dapat menanggulangi kebakaran hutan serta membawa dampak yang baik bagi masyarakat,” ucapnya.

“Semoga ditandatanganinya MoU kerja sama budidaya tananaman FSG ini tetap memperhatikan aspek ekologi, ekonomi, sosial secara seimbang dan hutan lestari,’’ sambungnya.

Baca Juga : Distribusikan Bansos, Polres Kediri Kota Gandeng HMI Kediri

Adapun enam LMDH yang melaksanakan MoU berasal dari wilayah Kabupaten Tuban dan Kabupaten Bojonegoro. Rinciannya, 3 asal Tuban, yakni LMDH Wono Asih Desa Montong Sekar, LMDH Sido Makmur Sidonganti Kecamatan Kerek, LMDH Wana Lestari Mulyoagung Kecamatan Singgahan. 

Sedangkan LMDH dari Kabupaten Bojonegoro yakni LMDH Wono Makmur Wonocolo Kecamatan Kedewan, LMDH Karya Wana Sejahtera  Tinawun Kecamatan Malo, LMDH Kedung Wono Jati Kedung Rejo Kecamatan Malo.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ahmad Istihar

Editor

Yunan Helmy