free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Manfaat dan Cara Kerja Vaksin Covid-19 Bagi Ibu Hamil, Bantu Janin Dapatkan Antibodi

Penulis : Desi Kris - Editor : Dede Nana

04 - Aug - 2021, 16:11

Placeholder
Ibu hamil (Foto: BBC)

INDONESIATIMES - Vaksin Covid-19 akan segera diberikan kepada ibu hamil. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 yang saat ini semakin tinggi terjadi pada ibu hamil. 

Seperti diketahui, aturan vaksin bagi ibu hamil ini sudah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui surat edaran (SE) bernomor HK.02.01/I/2007/2021 yang sudah ditandatangani oleh Plt Dirjen pencegahan dan pengendalian penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 2 Agustus 2021. Dalam SE tersebut, Kemenkes juga telah menyiapkan 3 jenis vaksin Covid-19 untuk ibu hamil.

Baca Juga : Covid-19 Kembali Muncul di Wuhan, Seluruh Warga Dites Cepat Molekuler

"Vaksin yang dapat digunakan untuk ibu hamil ini adalah vaksin Covid-19 platform mRNA Pfizer dan Moderna, dan vaksin platform inactivated Sinovac, sesuai ketersediaan," tulis Kemenkes dalam surat edaran tersebut.

Setiap vaksin mendapatkan 2 dosis dengan 2 kali penyuntikan. Interval tiap dosis vaksin ibu hamil ditentukan oleh berdasarkan ketentuan merek vaksin.

Berikut 3 jenis vaksin Covid-19 untuk ibu hamil:

1. Pfizer

Studi yang dipublikasikan melalui New England Journal of Medicine menunjukkan vaksin Pfizer aman bagi ibu hamil. Studi tersebut menemukan tak ada peningkatan risiko pada kehamilan atau komplikasi kelahiran yang diidentifikasi pada janin atau pun ibu hamil yang menerima vaksin Pfizer ini. Interval dosis vaksin Pfizer berselang 21 hingga 28 hari.

2. Moderna

Studi tersebut juga menyebutkan terhadap 35 ribu ibu hamil juga mendapati vaksin Moderna yang aman digunakan untuk ibu hamil.

"Dari studi terbesar di Amerika Serikat yang dipublikasikan di New England Journal of Medicine, tidak ada KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi) yang serius," ujar Sekretaris Jenderal Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) profesor dokter Budi Wiweko.

Interval dosis vaksin Covid ibu hamil Moderna ini akan berselang 28 hari sampai 42 hari dari penyuntikan dosis pertama.

3. Sinovac

Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO merekomendasikan penggunaan vaksin Sinovac bagi wanita hamil karena menilai manfaat vaksinasi lebih besar daripada potensi risikonya. Interval pemberian dosis vaksin 1 dan 2 Sinovac ini adalah 28 hari.

Manfaat vaksin bagi ibu hamil

Ibu hamil dianggap sebagai salah 1 kelompok yang rentan terpapar Covid-19 dan bergejala berat. Oleh sebab itu, pemberian vaksin Covid-19 dinilai penting untuk ibu hamil agar mendapat proteksi tambahan.

Terkait hal ini, dokter spesialis kandungan Rumah Sakit Premier Surabaya, Manggala Pasca Wardhana menjelaskan apa saja manfaat vaksin Covid-19 terhadap ibu hamil guna memiliki proteksi diri dalam menghadapi virus Covid-19.

"Ibu hamil perlu proteksi. Kekebalan yang didapat itu bisa jadi 'sangu' lebih untuk tubuh menghadapi virus," ujar Manggala dalam konferensi pers Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI), minggu lalu.

Selain dapat melindungi ibu hamil, vaksin juga bisa menjadi proteksi tambahan untuk melindungi janin yang ada dalam kandungan. Bahkan menurut POGI, manfaat vaksin Covid-19 ibu hamil disebut bisa membantu janin di dalam kandungan memiliki antibodi Covid-19 sehingga punya ketahanan tubuh terhadap virus tersebut. 

Baca Juga : Ternyata Skypark Resort Kota Batu Belum Punya Izin Secara Teknis

"Secara teori seperti itu, antibodi yang dihasilkan ibu bisa ditransmisikan ke janinnya," kata Budi Wiweko, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat POGI, awal Juli lalu. 

POGI juga menyarankan waktu vaksin Covid-19 bagi ibu hamil yakni setidaknya diberikan pada saat usia kehamilan mencapai 33 minggu sehingga efek perlindungan dan pembentukan antibodi terhadap virus Covid-19 bisa dirasakan oleh janin. Sementara, untuk pemberian vaksinasi pada ibu hamil disarankan paling cepat yakni dilakukan saat usia kandungan 12 minggu. 

Hal itu dimaksudkan agar menghindari risiko pada proses organogenesis atau proses pembentukan organ-organ tubuh pada janin. 

Cara kerja vaksin terhadap ibu hamil

Dokter dan staf medis Women Health Service RSUPN RSCM Ilham Utama Surya memaparkan bahwa prinsip kerja vaksin covid-19 pada ibu hamil sama dengan vaksin secara umum. 

“Prinsip vaksin secara umum adalah saat kita diberikan pajanan suatu virus yang dilemahkan masuk ke dalam tubuh, tubuh akan mengenali virus itu,” ujarnya. 

Sehingga pertahanan tubuh kita akan bekerja dengan 2 cara, yakni mengeliminasi dan membuat memori virus tersebut. Jika virus masuk kembali ke dalam tubuh, pertahanan tubuh akan memproduksi antibodi, berupa sel B (Immunoglobulin M dan G) untuk menyerang virus. 

Selain itu tubuh akan memanggil sel pertahanan tubuh lainnya untuk menghilangkan virus tersebut dari tubuh. Sinovac memiliki cara kerja yang hampir sama dalam melindungi tubuh dari COVID-19. Vaksin tersebut bekerja dengan memasukkan virus yang sudah mati ke dalam tubuh manusia. Sementara pfizer dan moderna juga memiliki cara kerja yang hampir sama. 

Keduanya mengambil bagian genetik mRNA virus (mRNA) menjadi bentuk materi genetik. Vaksin ini bisa dikenali dan dimasukkan ke dalam tubuh. 

Saat masuk ke tubuh, vaksin bisa membuat sel tubuh mengenali bagian mRNA, sehingga terbentuk antibodi, sel T helper, dan sel sitotoksik. Diharapkan antibodi ini bisa terbentuk di sel lain yang bisa membunuh virus. 

Vaksin ini diproses di sel dan membuat sel itu menjadi lebih mirip pada orang yang pernah sakit, sehingga sel pertahanan tubuh akan lebih waspada. 


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

Dede Nana