free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pendidikan

Dapat DAK Rp 7 Miliar, 5 SMP di Bangkalan Dipercantik

Penulis : Imam Faikli - Editor : Yunan Helmy

04 - Aug - 2021, 01:41

Placeholder
Jufri Kora, kepala Bidang pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan. (Foto: Dok Pribadi)

BANGKALANTIMES - Lima sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bangkalan mendapat bantuan renovasi gedung sekolah. Lima SMP itu adalah SMPN 2 Kamal, SMPN 1 Burneh, SMPN 3 Tanah Merah, SMPN 3 Geger, dan SMPN 3 Kokop.

Menurut Jufri Kora, kepala bidang pembinaan SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan, anggaran renovasi gedung sekolah SMP tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2021 sebanyak Rp. 7 miliar.

Baca Juga : Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Balung Kulon Belum Ditahan, Kasatreskrim Sebut Ada Kemungkinan Tambahan Tersangka

 

Renovasi gedung sekolah tersebut akan dilaksanakan awal  Agustus ini. "Kalau surat perintah kerja (SPK)-nya sudah turun, berarti sudah akan dimulai walaupun hanya pendistribusian material," jelas Jufri saat ditemui, Selasa (3/8/2021).

Adapun batas pengerjaan renovasi gedung sekolah tersebut, Jufri mengaku bervariatif. Jika pengerjaannya melalui penunjukan langsung (PL), itu dilakukan selama 3 bulan atau 90 hari. Sedangkan yang melalui kontraktual dikerjakan selama 4 bulan atau 120 hari kerja. "Jadi, pengerjaannya  harus selesai  November  mendatang," ungkapnya.

Selanjutnya, Jufri menjelaskan, sistem pengerjaan 5 sekolah itu ada yang melalui kontraktual dan penunjukan langsung (PL). Dia menyebut satu dari lima sekolah itu pengerjaannya melalui sistem PL.

"SMP 2 Kamal, SMP 1 Burneh, SMP 3 Tanah Merah dan SMP 3 Geger melalui sistem kontraktual. Sementara SMP 3 Kokop melalui penunjukan langsung karena rehab kecil," kata dia.

Baca Juga : Peneror Wafer Berisi Silet Berhasil Dibekuk, Ternyata ini Motifnya

 

Tidak hanya itu. Dia juga menjelaskan, porsi anggaran yang didapat oleh setiap sekolah tidak sama. Anggaran renovasi ditentukan oleh kementerian karena pengajuannya melalui sistem dapodik. "Jadi, kami hanya mengajukan. Diterima atau tidaknya, yang menentukan adalah kementerian langsung," pungkas Jufri.


Topik

Pendidikan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Imam Faikli

Editor

Yunan Helmy