MALANGTIMES - Pandemi Covid-19 yang masih berlanjut hingga saat ini, dampaknya juga masih dirasakan di berbagai sektor. Terutama di sektor ekonomi. Meskipun secara umum mengalami penurunan pada pertumbuhan ekonomi, namun berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), tercatat ada beberapa lapangan usaha (lapus) yang pergerakan ekonominya mengalami pertumbuhan positif.
BPS Kabupaten Malang mencatat, setidaknya ada 6 lapus yang mengalami pertumbuhan ekonomi yang positif selama tahun 2020. Meskipun, pada tahun 2020, pandemi Covid-19 sudah hinggap di Kabupaten Malang. Pertumbuhan positif yang paling tinggi yakni di lapus jasa kesehatan dan kegiatan sosial.
Baca Juga : Jaga Dapur Tetap Ngebul, Sopir Jip Gunung Bromo Banting Setir Bikin Tusuk Sate
"6 lapus yang mengalami pertumbuhan positif jasa kesehatan dan kegiatan sosial sebesar 9,01 persen, informasi dan komunikasi sebesar 7,59 persen, pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah dan daur ulang sebesar 3, 54 persen, real estate sebesar 3,24 persen, pendidikan sebesar 3,01 persen, industri pengolahan sebesar 0,30 persen," ujar Statistisi Ahli Muda Koordinator Fungsi Neraca Wilayah dan Analisis BPS Kabupaten Malang Titi Andayani, Minggu (1/8/2021).
Selain itu, dari catatannya, ada 11 lapus yang mengalami kontraksi. Atau pertumbuhannya minus. Yakni, jasa lainnya sebesar minus 13, 75 persen, transportasi dan pergudangan sebesar minus 9,37 persen, penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar minus 8,72 persen, perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sebesar minus 8,16 persen.
Disusul dengan jasa perusahaan sebesar minus 7,51 persen, pertambangan dan penggalian sebesar minus 6,84 persen, dan konstruksi sebesar minus 6,07 persen. Diikuti lapus administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib sebesar minus 1,74 persen, pengadaan listrik dan gas sebesar minus 1,24 persen, pertanian, kehutanan dan perikanan sebesar minus 0,76 persen, jasa keuangan dan asuransi sebesar minus 0,36 persen.
"Dari sisi produksi sebagian besar lapus mengalami kontraksi. Kontraksi terdalam terjadi pada lapus jasa lainnya sebesar 13,75 persen, diikuti lapus transportasi dan pergudangan sebesar 9,37 prosen, dan lapus penyediaan akomodasi dan makan minum sebesar 8,72 persen," imbuhnya.
Namun secara umum, pada tahun 2020 lalu pihaknya mencatat, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Malang mengalami kontraksi atau minus hingga 2,68 persen. Dirinya menyebut, bahwa hal itu memang dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang menyebabkan adanya berbagai kebijakan dari Pemerintah.
Baca Juga : PPKM Esok Berakhir, Pelaku Usaha Mal Siap Recovery Ekonomi
"Berbagai kebijakan pemerintah yang ditempuh untuk menekan penyebaran virus Covid-19 seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB), bekerja dari rumah (work from home), bersekolah dari rumah (school from home) dan kebijakan kebijakan lainnya turut berpengaruh pada aktivitas ekonomi," terangnya.
Sementara itu, pihaknya belum dapat menyampaikan untuk pertumbuhan ekonomi di semester awal pada tahun 2021 ini. Sebab pihaknya masih melakukan pengumpulan beberapa data untuk penghitungan angka Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
"Jadi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang selama tahun 2020 terkontraksi sebesar minus 2,68 persen. Untuk semester awal tahun 2021 belum bisa saya sampaikan, karena kami masih mengumpulkan beberapa data dan fenomena," pungkasnya.