free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Imbas PPKM Darurat 1.104 Pekerja Wisata Kota Batu Dirumahkan

Penulis : Irsya Richa - Editor : A Yahya

01 - Aug - 2021, 23:01

Placeholder
Wisatawan berswafoto di Batu Love Garden.

BATUTIMES - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menyisakan satu hari lagi di Kota Batu. Imbasnya sudah dirasakan ribuan pekerja di sektor pariwisata di Kota Apel ini.

Dari data Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kota Batu ada 1.104 orang yang dirumahkan. Seribu pekerja yang dirumahkan itu karena ditutupnya tempat wisata.

Baca Juga : Panglima TNI Sebut Babinsa dan Bhabinkamtibmas seperti Upin-Ipin

Dari jumlah tersebut ada 638 orang merupakan warga asli Kota Batu. Sementara sisanya 421 orang merupakan warga luar dari Kota Batu. Jumlah tersebut sebagian merupakan sektor pariwisata, mengingat Kota Batu adalah tempat wisata.

“Sektor pariwisata salah satu sektor yang sangat terimbas karena harus tutup total sehingga terpaksa dirumahkan,” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi.

Jumlah tersebut tercatat dari total kurang lebih 5 ribuan pekerja wisata di Kota Batu. Mulai dari sektor perhotelan, wisata, restoran yang tergabuny dalam PHRI Kota Batu.

Selama pandemi Covid-19, khususnya pada PPKM darurat, rata-rata karyawan pada sektor tersebut tidak mendapatkan gaji seperti sebelum-sebelumnya alias tidak penuh. Sebab mereka pun bekerja tidak bisa setiap hari. “Karena tempat wisata tutup, jadi bekerja tidak beroperasi maksimal,” imbuhnya Minggu (1/8/2021). Hingga saat ini sudah tercatat 10 hotel besar tutup karena okupansi sangat rendah, sedangkan biaya operasional tinggi jika tidak ada tamu yang datang.

Baca Juga : UIN Malang Buka Pendaftaran Calon Wakil Rektor Periode 2021-2025

Sujud pun berharap PPKM darurat berakhir hingga 2 Agustus mendatang. Meskipun nantinya masih berlanjut, setidaknya ada kebijakan tempat wisata diperbolehkan untuk dibuka namun dengan protokol kesehatan yang ketat. “Walaupun berlanjut, syukur-syukur tempat wisata diperbolehkan untuk beroperasi lagi,” harapnya.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

A Yahya