free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Gelar Perkara Kasus Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Dilaksanakan Awal Agustus

Penulis : Irsya Richa - Editor : Pipit Anggraeni

31 - Jul - 2021, 17:42

Placeholder
Komnas PA Arist Merdeka Sirait saat bersama korban di Kota Batu beberapa saat lalu (Foto: Irsya Richa/JatimTIMES).

BATUTIMES - Kasus dugaan kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan eksploitasi ekonomi di SMA SPI Kota Batu menunjukkan perkembangan baru. Rencananya, dalam waktu dekat Polda Jatim bakal menggelar kasus atas perkara yang menyeret JEP sebagai pemilik sekaligus pengelola sekolah tersebut.

Ketua umum Komnas PA Arist Merdeka Sirait menyebut, gelar perkara bakal dilakukan pada 5 Agustus 2021 mendatang. Informasi tersebut membuatnya cukup bernafas lega.

Baca Juga : PPKM Segera Usai, Kesempatan Menarik Dapatkan Unit Apartemen The Kalindra

Sebab, sejak dilaporkannya kasus tersebut kepada Polda Jatim pada akhir bulan Mei, sempat dianggap terhenti prosesnya. Terhitung sejak laporan itu masuk ke Polda Jatim kurang lebih sudah selama 62 hari.

Pihaknya pun tetap memberikan apresiasi kepada Kepala Sub Direktorat (Subdit), Satuan Reserse Remaja, Anak-Anak, dan Wanita (Renakta) Polda Jatim. “Namun tetap kami memberikan apresiasi karena ada kelanjutan penanganan perkara ini,” ucap Arist.

Ia menambahkan, nanti dalam gelar perkara bakal dihadirkan pelapor, kuasa hukum dari korban. Juga mengahdirkan tim Komnas PA yang memberikan pendampingan kepada korban sejak awal perkara ini dilaporkan kepada Polda Jatim.

Sejumlah bukti yang telah diberikan kepada Polda Jatim oleh Komnas PA dirasa sudah cukup agar terlapor bisa masuk bui. “Unsur kebenaran alat bukti petunjuk bagi kami sudah cukup untuk tindak pidana ini,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam kasus yang dilaporkan oleh Komnas PA ini kepada Polda Jatim, didapati ada 14 korban. Rata-rata para korbannya merupakan alumni dari sekolah tersebut.

Baca Juga : 6 Drama Korea Terbaru Tayang Agustus 2021, Ada Hometown Cha-Cha-Cha

Menurut pengakuan para korban, sebenarnya perkara itu sudah dilaporkan kepada pengelola atas dugaan kekerasan seksual tersebut. Sayangnya, laporan itu tidak ditindaklanjuti, bahkan tidak dilakukan perlindungan terhadap korban.

Sedangkan lokasi kejadian korban mendapatkan perlakuan itu mulai dari di sekolah. Di luar negeri, hingga di rumah pribadi JEP.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Irsya Richa

Editor

Pipit Anggraeni