MALANGTIMES - Kondisi pandemi Covid-19 yang belum selesai rupanya cukup berpengaruh terhadap kualitas udara di Kota Malang. Terlebih, di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat dan Level 4 yang masih berlangsung menjadikan kualitas udara di Kota Malang berkategori baik.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Wahyu Setianto mengungkapkan, pengaruh dari penerapan PPKM terhadap kualitas udara cukup signifikan. Hal ini karena terdapat pengurangan kendaraan selama PPKM berlangsung.
Baca Juga : Sisir Rumah Warga Terdampak Covid-19, Lapas Tuban Salurkan Bantuan
"Untuk polusi di Kota Malang Alhamdulillah selama PPKM udara Kota Malang lebih bagus. Polusi tidak terlalu karena adanya pengurangan kendaraan yang dijalan," ujarnya.
Wahyu menjelaskan, hal itu terpantau di data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU). Di mana per hari ini (Kamis, 29/7/2021) diakses dari laman http://iku.menlhk.go.id/map/, kualitas udara Kota Malang berada di angka 42. Angka ini masuk kategori hijau atau baik dengan rentang 0-50.
"Pantauan udara kita langsung masuk ke online nya KLHK, " imbuhnya.
Lebih jauh, menurut Wahyu, kondisi kualitas udara saat ini tidak begitu berbeda dengan tahun 2020 lalu yang juga masuk zona hijau. Hal ini menunjukkan kondisi yang bagus, karena pencemaran udara di Kota Malang bisa di tekan lebih optimal.
Bisa dikatakan, kualitas udara di Kota Malang jadi lebih baik sejak wabah Covid-19 melanda. Karena, membuat mobilitas alat transportasi jauh berkurang.
"Rata-rata Kota Malang masih di zona hijau, artinya pencemarannya tidak terlalu, udara relatif bagus," pungkasnya.