free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

185 Desa dan Kelurahan di Blitar Gabung Salam Sak Jangkah, Ini Komentar Wabup

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

29 - Jul - 2021, 00:22

Placeholder
Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso.(Foto : Istimewa/Pemkab Blitar)

BLITARTIMES - Bupati Blitar Rini Syarifah dan Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso mendorong seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Blitar menjalankan program Salam Sak Jangkah. Program yang ditarget Salam Sak Jangkah tuntas dalam waktu dua tahun dimulai pada 2021.

Salam Sak Jangkah adalah program pengurusan dokumen kependudukan cukup di kantor desa. Sejak diluncurkan pada awal tahun ini,  Salam Sak Jangkah mendapat sambutan sangat baik. Dari 220 desa dan 22 kelurahan di Kabupaten Blitar, saat ini 185 desa/kelurahan sudah menjalankan program Salam Sak Jangkah.

Baca Juga : Melalui GN Lingkaran, BPJAMSOSTEK Blitar Bersinergi  Lindungi Pekerja 

Terakhir sejumlah desa mengikuti penandatanganan kerja sama Salam Sak Jangkah secara virtual pada Rabu (28/7/2021). “Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil gencar melakukan program Salam Sak Jangkah. Hal ini dilakukan sebagi wujud komitmen pemberian pelayanan yang cepat, dekat dan ora ragat,” kata Wakil Bupati Blitar Rahmat Santoso saat menyaksikan penandatanganan perjanjian kerja sama layanan adminduk di Pendapa  Agung Ronggo Hadinegoro Rabu, (28/7/2021).

Rahmat menambahkan, Salam Sak Jangkah merupakan program bupati dan wakil bupati Blitar. Program ini merupakan implementasi dari Panca Bhakti yang ketiga, yakni pelayanan publik berbasis e-goverment.

"Kami bertekad untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Karena sudah menjadi kewajiban bahwa negara harus hadir dalam pelayanan publik. Kami ingin pelayanan adminduk di Kabupaten Blitar bisa diakses masyarakat cukup dari desanya masing-masing,” tukas wabup.

Lebih dalam, orang nomor dua di Kabupaten Blitar itu menambahkan, dengan hadrinya program Salam Sak Jangkah, verifikasi pengajuan persyaratan dokumen kependudukan dapat dilakukan  kepala desa bersama petugas registrasi di desa karena mereka yang paling tahu kondisi riil masyarakat di wilayahnya.

 “Salam Sak Jangkah ini pelayanan adminduk semakin dekat dengan masyarakat. Namun, kualitas SDM di tingkat desa ke depan harus ditingkatkan agar program ini semakin meningkat kualitasnya,” tandasnya.

Baca Juga : Naik Motor Brondolan dan Hantam Pot Bunga, Remaja di Blitar Tewas

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Blitar Luhur Sejati menambahkan hingga saat ini terdapat 185 desa/kelurahan di Kabupaten Blitar yang telah melaksanakan perjanjian kerja sama dengan Dispendukcapil. Pihaknya saat ini terus kerja keras agar seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Blitar bisa segera bergabung dengan Salam Sak Jangkah.

“Sesuai dengan visi dan misi Ibu Bupati dan Pak Wabup, seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Blitar harus melaksanakan program ini. Kami akan kerja keras untuk mendekatkan pelayanan adminduk kepada masyarakat melalui Salam Sak Jangkah,” pungkas Luhur.  

 


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy