free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Melalui GN Lingkaran, BPJAMSOSTEK Blitar Bersinergi  Lindungi Pekerja 

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Yunan Helmy

28 - Jul - 2021, 23:50

Placeholder
Penyerahan program GN Lingkaran dilaksanakan BPJAMSOSTEK Blitar secara virtual.(Foto : Humas BPJAMSOSTEK for BlitarTIMES)

BLITARTIMES - BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kantor Cabang Blitar terus berupaya memberikan perlindungan kepada tenaga kerja di seluruh wilayah kerjanya yang meliputi Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Tulungagung, dan Kabupaten Trenggalek. Kali ini sebanyak 380 pekerja rentan mendapat perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui program Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). 

Para pekerja itu mendapat perlindungan dalam program jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya dibantu program CSR dari perusahaan di bawah wilayah kerjanya. Donasi ini diberikan oleh 30 perusahaan peserta yang tergerak melindungi pekerja tersebut selama masa pandemi covid-19. Donasi ini  diterima oleh Deputi Direktur Wilayah BP Jamsostek Jawa Timur Denny Yusyulian secara virtual, Rabu (28/7/2021).

Baca Juga : Naik Motor Brondolan dan Hantam Pot Bunga, Remaja di Blitar Tewas

Dalam kesempatan ini, Denny Yusyulian menyampaikan bahwa GN Lingkaran merupakan bentuk kepedulian perusahaan kepada kelompok masyarakat yang masuk dalam pekerja rentan perusahaan.

“Kelompok masyarakat yang masuk dalam pekerja rentan perusahaan. Artinya mereka bukan karyawan dari perusahaan itu sendiri. Nah, karyawan-karyawan itu juga mendapat perlindungan jaminan sosial yenaga kerja. Gerakan ini bersifat donasi sebagai bentuk corporate social responsibility (CSR) perusahaan kepada lingkungan sekitar,” terang Denny. 

Dia menambahkan, para pekerja rentan yang diikutkan program GN Lingkaran itu sebagian besar merupakan pekerja informal dengan penghasilan harian yang hanya cukup untuk membiayai kebutuhan hidupnya. "Program GN Lingkaran ini sangat membantu pekerja rentan untuk mendapatkan perlindungan agar mereka dapat bekerja lebih tenang untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan mencapai kesejahteraan," jlentrehnya. 

Lebih dalam Deny menyampaikan, program ini bukan hanya untuk perusahaan, akan tetapi bisa dilakukan oleh seluruh komponen masyarakat  ataupun individu yang berkeinginan membantu sesama yang tidak bersifat mengikat, terutama di masa pandemi.

“Di masa pandemi ini terdapat peningkatan angka kematian. Termasuk mereka yang masih berusia produktif. Di sinilah BPJAMSOSTEK hadir untuk memberikan perlindungan kepada tenaga kerja. Harapan kami di masa pandemi ini mereka bisa tenang dalam bekerja,” tukasnya. 

Baca Juga : Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Blitar Turun Selama PPKM 

Dalam kesempatan ini, BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar juga memberikan  bantuan promotif dan preventif dalam upaya menangani pandemi berupa paket APD (alat pelindung diri)  bagi RS pusat layanan kecelakaan kerja. Juga bantuan masker, vitamin dan poster akrilik untuk perusahan-perusahaan yang berada di wilayah Blitar, Tulungagung, dan Trenggalek.

“Kegiatan ini merupakan salah satu upaya membantu rumah sakit dan perusahaan untuk bersama-sama mengatasi pandemi yang belum berakhir,” pungkas Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Blitar Agus Dwi Fitriyanto.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Yunan Helmy