BLITARTIMES - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Blitar mengalami penurunan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan PPKM Level 4. Data Satuan Lalu Lintas Polres Blitar mencatat, penurunan angka kecelakaan mencapai 5 persen di bulan Juli ini. Angka ini relatif turun jika dibandingkan bulan sebelumnya.
Kasatlantas Polres Blitar, AKP I Putu Angga Feriyana menyampaikan, pada bulan Juni lalu di wilayah hukum Polres Blitar total ada 23 kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah korban meninggal dunia 7 orang. Sementara di bulan Juli, ada 11 kasus kecelakaan dengan korban meninggal dunia 3 orang.
Baca Juga : DPD PKS Beber Sederet Usulan Penanganan Covid-19 di Kota Malang
“Di masa PPKM ini ada penurunan kasus. Dibanding bulan lalu, ada selisih 12 kasus,” kata Angga kepada awak media, Rabu (28/7/2021).
Saat ditanya faktor penyebab turunnya angka kasus kecelakaan lalu lintas, Angga menyatakan pihaknya tidak dapat memastikan apa yang menyebabkan kasus kecelakaan lalu lintas turun. Namun, dimungkinkan karena mobilitas masyarakat di jalan raya turun selama PPKM, hingga angka kecelakaan ikut turun.
“Kebanyakan kecelakaan lalu lintas dari beberapa kasus yang kita tangani disebabkan karena human error,” tukasnya.
Lebih dalam Angga menyampaikan, untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, pihaknya menghimbau kepada pengendara kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 tetap mengutamakan untuk mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Baca Juga : Kasus Masih Tinggi, Pemkot Malang Bakal Sediakan Isoter di Setiap Kecamatan
“Kami berharap masyarakat semakin sadar untuk tertib berlalu lintas. Agar kasus kecelakaan di Kabupaten Blitar semakin turun,” pungkasnya.