TULUNGAGUNGTIMES - Pengisian jabatan wakil bupati (wabup) Tulungagung terus bergulir setelah kedua partai pengusung, yaitu PDI Perjuangan dan Partai Nasdem, mengeluarkan rekomendasi calon wabup yang diusung dan diserahkan kepada bupati. Kini tahapan puncaknya ada di DPRD Tulungagung.
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo mengatakan, perkembangan pengisian kekosongan jabatan wabup saat ini sudah mengerucut. Tahapan berikutnya, dibutuhkan surat pernyataan atau kolaborasi dari partai pengusung untuk disampaikan kepada DPRD.
Baca Juga : 3 Rumah Sakit Rujukan Covid di Kota Batu Habiskan 430 Tabung Oksigen 6 Meter Kubik Setiap Hari
Maryoto mengaku, dalam waktu dekat pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pimpinan DPRD untuk menindaklanjuti apa yang menjadi amanat undang-undang terkait pengisian jabatan wabup tersebut.
"Mungkin dalam waktu yang relatif singkat, dalam minggu ini, akan saya sampaikan kepada ketua DRPD," jelas Maryoto usai upacara pelantikan pejabat di pendapa, Selasa (27/07/2021).
Senada dengan bupati, Ketua DPRD Tulungagung Marsono mengatakan, tahapan pengisian kekosongan jabatan wabup Tulungagung tinggal menunggu surat dari partai pengusung untuk selanjutnya diproses ke tahapan berikutnya.
"Nunggu surat dari partai pengusung. Setelah itu, membentuk panlih (panitia pemilihan)," ucap Marsono.
Baca Juga : Banyak Pegawai Pensiun dan Meninggal, Bupati Maryoto Lantik Ratusan Pejabat Fungsional
Untuk diketahui, dalam pilkada 2018 lalu, pasangan Sahto (Sahri Mulyo-Maryoto Birowo) diusung dua partai, yaitu PDI Perjuangan dan Nasdem. Karena Sahri Mulyo tersangkut masalah hukum, akhirnya jabatan bupati Tulungagung digantikan wakilnya, Maryoto Birowo. Dan jabatan wakil bupati Tulungagung kosong hingga saat ini.
Dalam proses pengisian kekosongan jabatan wabup, kedua partai pengusung sudah mengeluarkan rekomendasi calon yang diusung. PDI Perjuangan merekomendasikan Gatut Sini Wibowo dan Partai Nasdem merekomendasikan Panhis Yodhy Wirawan.