free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Masalah Tapal Batas Ijen, GARABB Desak DPRD Banyuwangi Gunakan Hak Interpelasi terhadap Bupati

Penulis : Nurhadi Joyo - Editor : Yunan Helmy

27 - Jul - 2021, 05:17

Placeholder
Suasana pertemuan GARABB dengan para wakil ketua DPRD Banyuwangi di ruang rapat Komisi I DPRD Banyuwangi. (Nurhadi/JatimTIMES)

BANYUWANGITIMES– Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB) meminta DPRD  Banyuwangi menggunakan hak interpelasi terhadap bupati Banyuwangi.  Objeknya adalah tindakan bupati Banyuwangi yang menandatangani kesepakatan tapal batas wilayah Gunung Ijen dengan Bondowoso yang menjadi polemik di tengah masyarakat.

“Kami datang ke sini agar DPRD Banyuwangi sebagai lembaga legislatif untuk mengawasi eksekutif dan  segera melakukan interpelasi,” ujar Bondan Madani, koordinator GARABB Banyuwangi, di ruang rapat Komisi I DPRD Banyuwangi, Senin (26/07/2021).

Baca Juga : Bisnis Startup di Kediri Tetap Berjaya di Masa Pandemi

Menurut dia, sebagai masyarakat awam, pihaknya berupaya untuk mempertahankan keutuhan wilayah Ijen sebagai bagian dari Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, untuk menyelamatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bupati Ipuk Fiestiandani. Apalagi wakil rakyat di dewan  tentunya lebih memahami kondisi yang ada. 

“Yang kedua, kami meminta  pertanggungjawaban masalah kepemimpinan Bupati Ipuk Fiestiandani terkait konsistensi dan integritasnya dalam melakukan sebuah tindakan. Kok bisa menandatangani kemudian pada hari itu membatalkan,” imbuh Bondan.

Audiensi itu dipimpin  tiga wakil ketua DPRD Banyuwangi. Yaitu M. Ali Mahrus dari Fraksi PKB, Michael Edy Hariyanto dari Fraksi Partai Demokrat, dan Ruliyono dari Fraksi Partai Golkar.

Menurut Ruliyono, yang mengusulkan  hak interpelasi ada dua fraksi. Yakni  Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat serta dua anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Baca Juga : Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Pemkab Jombang Masih di Bawah 30 Persen

“Interpelasi ini sudah diusulkan oleh Fraksi PKB, Fraksi Demokrat dan  ditambah dua anggota dewan dari partai PKS. Ini sudah cukup syaratnya. Tetapi itu nanti ada dua cara. Dijadwalkan dalam  banmus atau dibacakan oleh pimpinan dewan dalam rapat paripurna internal kemudian  dimintakan persetujuan dari anggota,” ucap Ruliyono.

 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy