BANYUWANGITIMES– Gerakan Rakyat Banyuwangi Bersatu (GARABB) meminta DPRD Banyuwangi menggunakan hak interpelasi terhadap bupati Banyuwangi. Objeknya adalah tindakan bupati Banyuwangi yang menandatangani kesepakatan tapal batas wilayah Gunung Ijen dengan Bondowoso yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
“Kami datang ke sini agar DPRD Banyuwangi sebagai lembaga legislatif untuk mengawasi eksekutif dan segera melakukan interpelasi,” ujar Bondan Madani, koordinator GARABB Banyuwangi, di ruang rapat Komisi I DPRD Banyuwangi, Senin (26/07/2021).
Baca Juga : Bisnis Startup di Kediri Tetap Berjaya di Masa Pandemi
Menurut dia, sebagai masyarakat awam, pihaknya berupaya untuk mempertahankan keutuhan wilayah Ijen sebagai bagian dari Kabupaten Banyuwangi. Selain itu, untuk menyelamatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bupati Ipuk Fiestiandani. Apalagi wakil rakyat di dewan tentunya lebih memahami kondisi yang ada.
“Yang kedua, kami meminta pertanggungjawaban masalah kepemimpinan Bupati Ipuk Fiestiandani terkait konsistensi dan integritasnya dalam melakukan sebuah tindakan. Kok bisa menandatangani kemudian pada hari itu membatalkan,” imbuh Bondan.
Audiensi itu dipimpin tiga wakil ketua DPRD Banyuwangi. Yaitu M. Ali Mahrus dari Fraksi PKB, Michael Edy Hariyanto dari Fraksi Partai Demokrat, dan Ruliyono dari Fraksi Partai Golkar.
Menurut Ruliyono, yang mengusulkan hak interpelasi ada dua fraksi. Yakni Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat serta dua anggota dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Baca Juga : Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Pemkab Jombang Masih di Bawah 30 Persen
“Interpelasi ini sudah diusulkan oleh Fraksi PKB, Fraksi Demokrat dan ditambah dua anggota dewan dari partai PKS. Ini sudah cukup syaratnya. Tetapi itu nanti ada dua cara. Dijadwalkan dalam banmus atau dibacakan oleh pimpinan dewan dalam rapat paripurna internal kemudian dimintakan persetujuan dari anggota,” ucap Ruliyono.