free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Pasti Sukses, Ini Syarat isi Ulang Oksigen Gratis di Bakorwil Malang

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Pipit Anggraeni

26 - Jul - 2021, 15:22

Placeholder
Petugas BPBD Provinsi Jawa Timur yang sedang melakukan pengecekan lokasi isi ulang oksigen gratis di Lapangan Gedung Bakorwil III Malang, Minggu (25/7/2021). (Foto: Tubagus Achmad/MalangTIMES)

MALANGTIMES - Masyarakat harus memerhatikan beberapa persyaratan agar dapat melakukan isi ulang oksigen gratis di Kantor Badan Koordinasi Wilayah Pemerintahan dan Pembangunan (Bakorwil III) Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang dimulai pada hari ini Senin (26/7/2021). 

Untuk letak Kantor Bakorwil III Malang sendiri berlokasi di Jalan Simpang Ijen Nomor 2, Kelurahan Oro-oro Dowo, Kecamatan Klojen, Kota Malang

Baca Juga : Ruang Isolasi RS dr. Haryoto Lumajang Penuh, Sementara Tidak Terima Pasien CovidĀ 

Kepala Bidang Pembangunan Ekonomi yang sekaligus menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Bakorwil III Malang Asep Kusnidar mengatakan, bahwa masyarakat yang akan melakukan pengisian ulang oksigen secara gratis harus terlebih dahulu melakukan peddaftaran melalui website infocovid.jatimprov.go.id. 

"Persyaratannya itu kan sudah mengisi pendaftaran online itu, kemudian berkas yang perlu dibawa, (keluar, red) tiket pendaftaran dari website itu. Kemudian bawa tabung oksigen yang satu meter kubik," terangnya kepada MalangTIMES.com, Minggu (25/6/2021).

Untuk di website infocovid19.jatimprov.go.id masyarakat harus klik tulisan Oksigen Gratis Jatim terlebih dahulu. Kemudian mengisi data pasien terkonfirmasi positif Covid-19 pada beberapa kolom yang sudah disediakan di dalam website tersebut. 

Yakni mulai dari NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap pasien, alamat domisili, nomor WhatsApp, jenis isi ulang, tempat pengambilan dengan memilih Badan Koordinasi Wilayah Malang, tanggal pengambilan isi ulang oksigen.

Khusus untuk pengisian kolom tanggal pengambilan isi ulang oksigen gratis, jika pada tanggal yang dipilih sudah tidak dapat di klik berarti pada hari tersebut kuota sudah terpenuhi. Kemudian masyarakat dapat memilih hari selanjutnya. Karena pengisian ulang oksigen gratis ini berlangsung setiap hari, dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB. 

Setelah mengisi itu semua, masyarakat harus unggah berkas hasil Swab Antigen atau Swab PCR (Polymerase Chain Reaction) terbaru dari pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Lalu tahap terakhir klik pesan untuk mendapatkan tiket antrian. 

Setelah mendapatkan tiket, masyarakat dapat melakukan screenshots atau menyimpan url tiket untuk ditunjukkan kepada petugas di depo pengisian oksigen gratis. Kemudian masyarakat dapat membawa tiket dan tabung oksigen satu meter kubik ke tempat pengisian oksigen gratis di Kantor Bakorwil III Malang

Baca Juga : Jokowi Perpanjang PPKM Level 4, Ini Kelonggaran yang Ditetapkan

"Kupon (tiket antrian, red) nanti diserahkan kesini (petugas, red) untuk di scan, apakah betul itu persyaratan dilengkapi atau tidak yang pendaftarannya tersebut," terangnya. 

Selain itu, dalam regulasi yang telah ditetapkan untuk sementara waktu ini, masyarakat diperbolehkan mengisi ulang oksigen gratis di Bakorwil III Malang maksimal hingga dua meter kubik.

Lebih lanjut untuk petugas yang terlibat yakni dari vendor oksigen, anggota BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Provinsi Jawa Timur, pegawai Bakorwil III Malang dan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatikan (Diskominfo) Provinsi Jawa Timur. 

Di mana untuk petugas dari vendor bertugas melakukan pengisian oksigen, anggota BPBD Jatim membantu pengisian tabung oksigen dan melakukan penyemprotan desinfektan pada tabung oksigen masyarakat. 

Kemudian untuk pegawai Bakorwil III Malang bertugas sebagai validator tiket, penjaga depo oksigen dan narahubung pendaftaran pengisian oksigen. Sedangkan pegawai dari Diskominfo Jatim bertugas untuk melakukan penanganan cepat jika terdapat troubleshooter di situs web saat pendaftaran daring.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Pipit Anggraeni