KEDIRITIMES - BPJS Ketenagakerjaan Kediri kembali menggelar sosisalisasi perlindungan jaminan dosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, Jumat 23 Juli 2021.
Sosialisasi digelar secara daring dan dibuka oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin. Acara ini diikuti oleh 53 lembaga pendidikan yang terdiri dari SMK, perguruan tinggi, serta yayasan pendidikan di wilayah Kediri dan Nganjuk.
Baca Juga : Warga RW 4 Kelurahan Bareng Tolak Hotel di Wilayahnya Jadi Safe House Susulan
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kediri Suharno Abidin mengatakan, dengan iuran Rp 16.800/bulan, siswa magang akan dilindungi dalam dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).
Lingkup perlindungannya mulai dari perjalanan berangkat magang, segala aktivitas selama menjalankan pendidikan magang kerja, hingga perjalanan kembali ke rumah. Sehingga secara penuh, siswa magang dilindungi BPJS Ketenagakerjaan.
"Manfaatnya pun sangat besar. Mulai dari penggantian seluruh biaya sampai dinyatakan sembuh oleh dokter apabila terjadi risiko kecelakaan dalam magang kerja sampai santunan kematian jika terjadi risiko kematian," kata Suharno.
Harapannya, ke depan seluruh siswa magang di wilayah Kediri dan Nganjuk dapat terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini penting karena risiko pekerjaan mereka sama dengan pekerja pada mitra tempat mereka melakukan magang.
Baca Juga : Pemerintah Beri Insentif Usaha Mikro Kecil di Level 4 Rp 1,2 Juta
"BPJS Ketenagakerjaan Kediri pun siap untuk memberikan pelayanan terbaik, baik dari proses pendaftaran, pembayaran iuran sampai pelayanan klaim" pungkas Suharno.