BONDOWOSOTIMES - Wakil Bupati Bondowoso Irwan Bachtiar Rahmat melempar kemungkinan dikeluarkannya kebijakan warga tak boleh Isolasi mandiri (Isoman). Ketentuan itu sebagaimana arahan Kemenko Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, saat zoom meeting beberapa hari lalu.
Kebijakan larangan isolasi mandiri itu lantaran Pemerintah mengklaim pengawasan terhadap pasien isoman dikhawatirkan tak maksimal. Sehingga dinilai justru akan membuat banyak kasus pasien virus covid-19 meninggal dunia di rumah seperti melihat beberapa wilayah lainnya.
Baca Juga : Harlah PKB ke-23, Elly Idayah: PKB Terus Dekat dan Hadir untuk Melayani Rakyat
Kendati di Bondowoso belum pernah terjadi kematian saat isoman di rumah, namun pihaknya tetap akan melakukan arahan tersebut.
"Di Bondowoso tak ada (kasus kematian saat isoman, red)," ujarnya usai memimpin Vidcon sosialisasi pemulasaraan pasien Covid-19 dengan Forpimca se- Kabupaten, Jumat (23/7/2021).
Ia menerangkan, Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Bondowoso mempersiapkan dua tempat isoman terpusat bagi pasien kategori OTG (Orang Tanpa Gejala) atau gejala ringan. Yakni antara Balai Latihan Kerja di Wonosari atau Klinik Paru di Desa Pancoran.
"Kita persiapkan tempatnya dulu sebelum penjemputan," urainya.
Senada, disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bondowoso, M. Imron, menuturkan pihaknya masih akan mempersiapkan di satu titik. Tujuannya, agar konsentrasi petugas bisa maksimal.
"Ini masih dirapatkan dulu," tutupnya.
Baca Juga : Distribusi Bansos PPKM, Polres Lumajang Gandeng 12 Komunitas dan OKP
Sementara berdasarkan data penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bondowoso hingga 21 Juli 2021, total ada 878 pasien yang tengah menjalani perawatan. Sebanyak 682 atau 78 persen isolasi mandiri dan tersebar di semua kecamatan.