TRENGGALEKTIMES - Cermati program prioritas untuk tahun 2022, Komisi IV DPRD Trenggalek gelar rapat bersama beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahas Plafon Anggaran Sementara.
Komisi IV DPRD Trenggalek ingin memastikan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD tahun 2022 benar-benar sesuai dengan tingkat kebutuhan di tahun tersebut.
Baca Juga : Bahas KUA/PPAS 2022, Komisi III DPRD Trenggalek Tegur OPD yang Masih Miliki Ego Sektoral
"Untuk awal pembahasan, kita masih sebatas klarifikasi. Sampai mana tingkat urgensi pada program kegiatan yang direncanakan oleh OPD," ucap Mugianto usai pimpin rapat bersama Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) dan RSUD dr. Soedomo Trenggalek.
Dijelaskan Mugianto, pihaknya bakal mencermati dan meminta penjelasan besaran output maupun income dari program-program tersebut. Jika program outputnya belum jelas namun masuk dalam perencanaan akan dievaluasi di tingkat badan anggaran.
"Kita lihat, seberapa besar outputnya. Jika masih belum begitu signifikan kita minta hentikan. Namun jika suatu program tersebut memang bagus dan perlu akan dilanjutkan," tutur Mugianto, Kamis (22/7/2021).
Dari hasil rapat, Mugianto menemukan beberapa persoalan yang perlu diluruskan. Seperti kebutuhan masyarakat miskin (maskin) di RSUD dr. Soedomo Trenggalek dan beberapa kegiatan di Dikpora yang dirasa masih belum begitu mendesak.
"Kebutuhan maskin dalam setahun adalah Rp 7 miliar, namun saat ini RSUD masih memarkir anggaran sekitar Rp 4 milliar. Dari perimbangan ini, kita minta lakukan push anggaran, agar kebutuhan untuk masyarakat miskin terpenuhi," jelas ketua Fraksi Partai Demokrat ini.
Baca Juga : Beda Data Kematian dengan di Lapangan, Kadinkes Kota Malang Beri Penjelasan
Dijelaskan Mugianto, anggaran masyarakat miskin di RSUD ini untuk pasien atau masyarakat yang belum masuk dalam naungan Kartu Indonesia Sehat atau belum masuk pada program jaminan kesehatan lainnya.
Menggunakan APBD, Pemerintahan Kabupaten Trenggalek berupaya menyejahterakan masyarakatnya dengan menyediakan jaminan kesehatan untuk masyarakat miskin.
"Seperti masyarakat yang memakai SKTM dan sudah diverifikasi oleh satgas khusus membutuhkan bantuan, ya itu akan dianggarkan menggunakan program maskin," pungkas Mugianto.