BATUTIMES - Wajah sumringah menghiasi warga Kota Batu. Sebab pada Kamis (22/7/2021) mereka menerima bantuan langsung tunai (BLT) profesi dan masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan pandemi covid-19.
Pemberian BST (bantuan sosial tunai) itu berlangsung di beberapa tempat seperti di Kantor Pos dan di masing-masing desa/kelurahan. Tentu dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
Baca Juga : Pemkab Bangkalan Dapat Bantuan Alsintan, Ra Latif: Ini Berkat Kerjasama dengan Aspirator
Penyaluran ini merupakn bantuan tahap 5 dan 6 tahun 2021 yang diberikan untuk periode bulan Mei dan Juni. Ada total 7.030 penerima di tiga kecamatan di Kota Batu. Rinciannya terbanyak di Kecamatan Batu ada 4.128 orang. Selanjutnya sejumlah 1.625 penerima di Kecamatan Bumiaji. Dan di Kecamatan Junrejo 1.284 orang.
Setiap orang itu menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu untuk dua bulan. Mereka yang berhak menerima bantuan ini adalah kelompok penerima manfaat (KPM) yang terdiri dari difabel, sakit, lansia, dan sebagainya.
Kepala Dinas Sosial Kota Batu Ririk Mashuri mengatakan, alokasi anggaran dari dana desa itu sebesar Rp 7,3 miliar pada tahun 2021 ini. Uang diperuntukkan untuk KPM di 19 desa di Kota Batu. “Sampai dengan saat ini yang sudah tersalurkan sebesar Rp 3 miliar,” ungkapnya.
Sementara itu, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menambahkan, bantuan itu diharapkan bisa meringankan perekonomian warga. Khususnya bagi mereka yang terimbas pandemi covid-19. “Kami berharap bantuan yang disalurkan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Setidaknya hingga pemberlakuan PPKM Darurat berakhir,” ucapnya.
Baca Juga : Berbahaya! Jangan Lakukan Tes Swab Antigen Sendiri, Ini Penjelasan Dokter RSI Unisma
Sebelumnya Pemkot Batu telah menyalurkan bantuan kepada 2.566 bagi mereka yang terdampak PPKM Darurat.