free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Pemerintahan

Presiden Jokowi Evaluasi PPKM Darurat, Sekda Kabupaten Malang: Pendisiplinan Prokes dan Vaksinasi

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Dede Nana

20 - Jul - 2021, 03:06

Loading Placeholder
Bupati Malang HM. Sanusi didampingi Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat dan sejumlah jajarannya saat rapat evaluasi PPKM Darurat secara virtual bersama

MALANGTIMES - Kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) menjadi hal utama yang dibahas oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat secara virtual, Senin (19/7/2021). 

Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, pendisiplinan prokes juga harus diimbangi dengan sosialisasi vaksinasi. Itu juga menjadi pesan dari Presiden Jokowi di setiap daerah, terutama yang baru saja melaksanakan PPKM Darurat.

Baca Juga : Hindari Penularan Covid-19, Bupati Kediri Ajak Masyarakat Berkurban Melalui RPH

"Ada penekanan agar daerah meningkatkan sosialisasi dan soal vaksin. Pesan Presiden ini gak boleh lepas dan harus terus dilakukan daerah," ujar Wahyu usai rapat evaluasi PPKM Darurat. 

Sementara soal vaksinasi sendiri, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sedang mengajukan tambahan vaksin ke pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Meskipun menurut Wahyu, hal itu belum mendapat respon. Sebab ia melihat, hal itu juga dilakukan oleh daerah lain di Indonesia.

Sedangkan untuk PPKM Darurat, Pemerintah Pusat akan menghapus istilah-istilahnya, seperti PPKM Mikro ataupun PPKM Darurat. Dari informasi yang ia terima, hal itu sebagai respon atas keluhan masyarakat soal istilah kedaruratan yang digunakan dalam penanganan Covid-19. 

"Ini akan diganti dengan levelisasi yang akan ditentukan oleh Perintah Pusat. Nanti Kabupaten Malang akan masuk di level mana, itu tergantung Pemerintah Pusat," imbuh Wahyu.

Untuk itu, dirinya juga belum dapat memastikan, apakah nantinya PPKM ini akan diperpanjang atau tidak. Sebab masih menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat. Namun, menurutnya, penanganan Covid-19 akan dikembalikan berdasarkan aglomerasi atau Malang Raya. 

"Aglomerasinya Malang Raya," pungkas Wahyu Hidayat.

Baca Juga : Dinsos-P3AP2KB Kota Malang Mulai Salurkan BST Dua Bulan

Di Kabupaten Malang sendiri, dari hasil evaluasi PPKM Darurat, menurut Kementerian Maritim dan Investasi, sudah ada peningkatan terkait penanganan meski Kabupaten Malang berada di zona Merah Covid-19.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

Pemerintahan

Artikel terkait di Pemerintahan

--- Iklan Sponsor ---