MALANGTIMES - Keputusan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat masih akan menunggu hasil rapat kabinet sore ini. Meski begitu, berbagai pihak sudah harap-harap cemas mengenai rencana perpanjangan PPKM Darurat tersebut.
Salah satunya dirasakan Asosiasi Persatuan Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Malang Raya yang sampai saat ini memilih pasrah dengan semua kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Ketua APPBI Malang Raya, Suwanto menjelaskan jika nantinya PPKM Darurat diperpanjang, pihaknya tak menyiapkan strategi khusus untuk bertahan. Sebab, menurutnya sudah tidak ada strategi lagi selain pasrah dengan keputusan pemerintah.
Baca Juga : Imbas PPKM Darurat, 45 Pasangan Calon Pengantin di Kota Malang Terpaksa Gagal Menikah
"Sudah tidak ada strategi lagi. Mau strategi gimana, pasrah. ," ungkapnya saat dihubungi, Senin (19/7/2021).
Lebih lanjut dijelaskan, jika hal tersebut bukan tanpa alasan. Sebab, strategi bertahan telah dilakukan, mulai dari efisiensi dari segala sisi, baik pengurangan pegawai, gaji dan yang lainnya. Bahkan dijelaskannya, jika efisiensi yang dilakukan tak tanggung-tanggung mencapai 50 persen.
"Pendapatan nggak ada, terus mau apalagi. Hanya wait and see saja," katanya.
Hal itu kian diperberat dengan belum adanya kebijakan yang meringankan bagi pelaku usaha pusat perbelanjaan. Kebijakan tersebut yang dimaksudkan adalah adanya keringanan pajak pada beberapa sektor, baik pajak bumi dan bangunan, pajak parkir maupun pajak reklame.
"Belum ada, meskipun dijanjikan, tapi kan pengunduran bukan pengurangan atau diskon. Kalau hotel dapat, dikembalikan yang 10 persen," jelasnya.
Meskipun saat ini kondisi keuangan operasional telah kritis, namun pihaknya tidak tahu lagi akan apa yang bisa dilakukan jika PPKM memang diperpanjang lagi. Saat ini, pihaknya kembali lagi menegaskan hanya bisa menunggu sembari melakukan sejumlah perbaikan pada sejumlah fasilitas di mal.
"Mal ini sebenarnya kan sudah memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Dibandingkan dengan pasar kan jauh sekali. Tapi ya memang kami dianggap sebagai salah satu penyumbang cluster, tapi kan bukankah lebih parah pasar!," tuturnya.
Pihaknya berharap, paling lama, bila memang mau tak mau penerapan PPKM diperpanjang, diharapkan sebisa mungkin hanya sampai akhir Juli. Sebab, jika harus kembali bertahan dengan jangka waktu yang begitu lama, tentunya kondisi para pelaku usaha akan semakin kritis.
"Kami sudah mengalami masa kritis sekitar 1 tahun 7 bulan, kalau harus diperpanjang lagi, tentunya akan semakin buruk kondisinya. Meskipun sebelumnya (sebelum PPKM) sudah mulai bangkit, tapi kan ibaratnya belum ada untungnya, masih minus tiap bulan," ungkapnya.