MALANGTIMES - Rencana fasilitasi kaum buruh yang terdampak Covid-19 untuk mendapatkan pelatihan keterampilan dari Dinas Tenaga Kerja-Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang harus ditunda.
Hal ini lantaran masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mengharuskan adanya pembatasan kegiatan.
Baca Juga : Angkat Potensi Peternak di Desa Mendalanwangi, Kampus Multikultural Tawarkan Inovasi Segar
"Untuk pelatihan keterampilan bagi buruh terdampak masih belum bisa dilaksanakan, karena masih PPKM Darurat ya," ujar Plt Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Erik Setyo Santoso.
Erik menjelaskan, pelatihan ini dikhususkan bagi pegawai pabrik rokok yang terdampak selama pandemi Covid-19. Seperti yang mengalami PHK atau di rumahkan, dengan sasaran sebanyak 220 peserta.
Pelatihan yang akan diberikan, berupa pelatihan barista atau penyaji kopi, ketrampilan membuat aksesoris dan hantaran pernikahan, fashion, serta pembuatan olahan pangan berbasis inovasi.
"Ada 220 sasaran peserta yang akan diberikan pelatihan barista, olahan makanan, fashion dan lainnya. Karena situasi ini, pelatihan rencana akan kami gelar usai PPKM Darurat ya," jelasnya.
Lebih jauh, Erik mengatakan, pelatihan tersebut dilakukan untuk mengajak para kaum buruh tetap produktif dan bangkit di masa pandemi Covid-19. Sehingga, para buruh memiliki jiwa berwirausaha dan keahlian lainnya yang bisa dimanfaatkan untuk menjadi peluang usaha.
Baca Juga : Jasa Konsultan Telan Rp 3,8 Miliar, Revitalisasi Pasar Besar Dikebut Tahun Depan
"Paling tidak mereka biar punya keahlian-keahlian lain dan bisa berwirausaha. Ini kan bagian dari upaya yang bisa dilakukan pemerintah daerah, dengan memberikan kesempatan itu," terangnya.
Dalam program ini, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang ini mengungkapkan, sumber alokasi anggaran program pelatihan ini didapat dari DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) senilai Rp 500 Juta. Bahkan, pelatihan tak hanya untuk pegawai terdampak saja, melainkan bagi yang masih aktif bisa untuk ikut.
"Salah satu peruntukannya kami melakukan pelatihan bagi buruh pabrik yang aktif ataupun yang terdampak, karena sumber anggarannya dari DBHCHT. Untuk beberapa jenis pelatihan itu," pungkasnya.