free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Peristiwa

Dinyatakan Positif Covid-19, Mantan Bupati Malang Butuh Segera Donor Plasma Konvalesen O+

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Pipit Anggraeni

18 - Jul - 2021, 21:11

Loading Placeholder
Pengumuman yang beredar di media sosial dan jejaring pesan singkat WhatsApp terkait kebutuhan donor plasma konvalesen untuk Mantan Bupati Malang, Sujud Pribadi (Foto: Istimewa).

MALANGTIMES - Mantan Bupati Malang periode 2001-2010, H. Sujud Pribadi dikabarkan tengah positif Covid-19. Saat ini, mantan Bupati Malang dua periode itu dikabarkan tengah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupaten Malang. 

Hal tersebut dibenarkan oleh istri Sujud Pribadi, Tyas Sujud Pribadi saat dihubungi Malang Times melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021) siang. Tyas mengatakan bahwa suaminya dirawat sejak Sabtu (17/7/2021) sore lalu. 

Baca Juga : Polres Kediri Kota Salurkan Paket Sembako kepada Paguyuban PKL Jalan Dhoho dan Jaranan

"Kalau di Rumah Sakit (RS) nya mulai kemarin Sabtu (17/7/2021) sore. Lalu dikabarkan butuh donor plasma konvalesen golongan darah O baru hari ini, Minggu (18/7/2021)," kata Tyas. 

Tyas mengatakan, bahwa suaminya sudah mengalami sejumlah gejala sejak 9 Juli 2021 lalu. Gejalanya yakni demam, flu dan makan yang kurang maksimal. 

"Ya gejalanya demam, panas dingin seperti orang flu gitu. Kalau sakit tenggorokan enggak, hanya perutnya, kalau makan yang kurang maksimal," pungkasnya. 

Sementara itu, kabar bahwa Sujud Pribadi tengah membutuhkan donor plasa konvalesen golongan darah O+ juga beredar di media sosial. Lengkap dengan kriteria bagi calon pendonor.

Baca Juga : Empat Hari tidak Ada Kabar, Marketing Perumahan Meninggal di Kamar Indekos

Dalam pesan singkat yang beredar di media sosial dan jejaring pesan singkat WhatsApp itu dijelaskan jika ada 6 kriteria pendonor plasma konvalesen yang kini sangat dibutuhkan untuk penanganan Mantan Bupati Malang tersebut.

Ke enam kriteria itu adalah memiliki golongan darah O+, pernah terkonfirmasi positif covid-19 dan telah dinyatakan sembuh dengan hasil PCR negatif, tidak memiliki gejala minimal 14 hari dan tidak lebih dari 3 hingga 4 bulan, usia 17 tahun hingga 60 tahun, laki-laki atau perempuan yang belum pernah hamil dengan berat badan minimal 55 kilogram, tanpa komorbid atau penyakit kronis tertentu, dan tidak pernah menerima transfusi darah selama tiga bulan terakhir.


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Pipit Anggraeni

Peristiwa

Artikel terkait di Peristiwa

--- Iklan Sponsor ---