BONDOWOSOTIMES - Kapolres Bondowoso AKBP Herman Priyanto akan mendalami kasus pengambilan paksa jenazah Covid-19 yang terjadi di Desa Kemirian, Tamanan, Jum'at (16/7) malam.
Kendati demikian, AKBP Herman Priyanto mengaku masih membutuhkan waktu. "Kita akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku saat pandemi Covid-19," ungkapnya.
Baca Juga : Jenazah Dirampas Warga, Satgas Covid-19 Bondowoso Belum Bisa Lakukan Tracing
Ia menegaskan akan belajar dari kejadian ini. Bahwa tim Polri dan TNI tentu akan meningkatkan keamanan dalam kegiatan pemulasaraan jenazah Covid-19.
Walaupun, sejak awal sebenarnya TNI dan Polri telah selalu melakukan pengamanan pemulasaraan.
"Kita bergerak demi menjaga dan melindungi dari Covid-19 ini," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Desa Kemirian, Tamanan mengambil paksa jenazah Covid-19, pada Jum'at (16/7) malam.
Baca Juga : Kapolres Sampang Lepas Pendistribusian Bansos Darurat 5 Ton Beras dan Paket Sembako
Pengambilan paksa ini terjadi saat jenazah masih berada dalam ambulance dalam kondisi di dalam peti.
Setelah mengambil paksa dengan cara mengepung ambulance, masyarakat ramai-ramai membakar peti jenazah. Serta, memakamkan jenazah tanpa protokol kesehatan.