BLITARTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar menyelesaikan pembuatan pos jaga sementara di perlintasan Kereta Api (KA) tanpa palang pintu. Pos jaga sementara ini untuk menciptakan keselamatan warga yang melintas sambil menunggu pembangunan pos jaga permanen.
Informasi yang dihimpun BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, pos jaga sementara itu berada di beberapa titik perlintasan KA. Masing-masing di Jalan Kolonel Sugiono, Jalan Suryat, Jalan Bengawan Solo, Jalan Nias, dan Jalan Brigjen Katamso. Untuk menjaga situasi dan keselamatan warga, Dishub Kota Blitar juga menyiagakan petugas khusus di pos jaga sementara.
Baca Juga : Cegah Sebaran Covid-19, Pemkot Malang Haruskan Panitia Kurban Swab Antigen
“Penempatan petugas dan pos jaga ini sudah dilakukan sejak awal tahun 2021. Sebelumnya perlintasan tanpa palang pintu ini dijaga petugas dari swadaya masyarakat setempat,” kata Kepala Dishub Kota Blitar Priyo Suhartono dilansir BLITARTIMES dari laman situs resmi Pemkot Blitar, Jumat (16/7/2021).
Priyo menambahkan, pos jaga sementara ini akan dioperasikan sampai lelang pintu perlintasan KA dan pembangunan pos selesai dibangun. Anggaran pembangunan palang pintu di lima perlintasan KA ini dari APBD Kota Blitar tahun 2021 dengan alokasi Rp 3,8 miliar.
“Pos jaga sementara ini difungsikan sembari menunggu proses lelang pembangunan palang pintu dan pembangunan pos jaga yang permanen,” imbuhnya.
Baca Juga : Promo Produk Keren dan Murah, Graha Bangunan Gelar Semarak Diskon Selama PPKM Darurat
Priyo melanjutkan, pihaknya memastikan pembangunan palang pintu dan pos jaga KA rampung tahun ini. “Hingga saat ini, lelang palang perlintasan kereta api (KA) di Kota Blitar masih dalam proses,” pungkasnya.