BANYUWANGITIMES- Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi nampaknya tetap semangat menggelar rapat meskipun dalam suasana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid 19).
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Banyuwangi, Sofiandi Susiadi menyampaikan, rapat Bapemperda pun tetap dilaksanakan seperti rencana. Namun menyesuaikan dengan program PPKM Darurat, maka rapat digelar secara daring dan luring.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Meningkat Tajam, Ini Langkah Cepat Pemkab Pamekasan
“Yang hadir secara langsung di Ruang Rapat Khusus DPRD cuma saya selaku ketua dan Hj Ni’mah dan Neni Viantin selaku inisiator Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular dan Raperda tentang Kesehatan Lingkungan,” jelasnya.
Dalam rapat awal yang digelar Bapemperda membahas tentang naskah akademik dan draft awal rancangan peraturan daerah tentang kesehatan lingkungan.
Lantaran Raperda tersebut ada kemiripan dengan raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular, sehingga Bapemperda DPRD Banyuwangi berupaya melakukan komparasi pada naskah akademik dan draft rancangan dua Raperda tersebut.
Agenda rapat internal berlangsung cukup dinamis dengan pemaparan dari dua inisiator Raperda kesehatan lingkungan dan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Menular.
“Kita bedah betul naskah akademik kedua raperda tersebut untuk melihat kekurangan dan kelebihan. Salah satu yang menjadi kekurangan adalah dalam draft naskah akademik itu belum ada asas. Padahal n asas itu penting dalam hal substansi materi di setiap rancangan peraturan daerah,” imbuh Politisi berkacamata minus itu.
Baca Juga : Target 170 Ribu Warga Bisa Tervaksin Covid-19, Pemkot Batu Jemput Bola
Sebagai ketua Bapemperda, Alumni UB Malang itu menuturkan, dalam rapat awal untuk sementara dia menyimpulkan pendapat yang berkembang masih ada kemiripan. Kemudian pengulangan-pengulangan kaitannya dengan uraian tentang wabah penyakit menular yang semestinya cukup dalam sistematika penyusunan yang harus efektif.
“Kemudian terkait dengan Raperda Kesehatan Lingkungan pada dasarnya nantinya diharapkan mampu mewujudkan kesehatan lingkungan yang maksimal. Sehingga masyarakat mendapatkan derajat kesehatan yang optimal sehingga mampu mengoptimalkan kapasitas dan kemampuan untuk membangun wilayah Banyuwangi yang lebih baik maju dan berkah,” imbuh Sofi.