TULUNGAGUNGTIMES - Tudingan adanya hutang miliaran rupiah kepada Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo yang disampaikan Eko Puguh Prastijo, akhirnya dibantah. Menurut keterangan Maryoto Birowo, masalah hutang piutang yang disampaikan Eko Puguh di TulungagungTIMES tidak benar dan perlu diluruskan.
"Itu tidak benar, tadi ada yang menanyakan kepada saya dan saya jelaskan itu tidak bener," kata Maryoto, Kamis (15/07/2021).
Baca Juga : Perangi Covid-19, Wabup Blitar dan Danlanud Abd Saleh Pimpin Serbuan Vaksinasi di Wilayah Ponggok
Dari informasi yang berkembang, orang nomor satu di jajaran pemerintah Kabupaten Tulungagung ini memantik beberapa orang untuk menanyakan langsung pada dirinya.
"Dari orang kita tentu menjadi pertanyaan, kenapa itu tidak dikonfirmasi ke saya dulu. Seharusnya jika menyangkut saya dikonfirmasi agar berimbang," terangnya.
Proses yang terjadi di internal partai Nasdem disebutkan Maryoto telah selesai setelah keluar keputusan rekomendasi diberikan pada notaris Pandhis Yody Wirawan.
"Jadi proses politiknya selesai, saya harap terkait yang lain itu bisa diluruskan. Jadi yang tidak bener kita luruskan," ujarnya.
Konfirmasi ini disampaikan karena sebelumnya, Eko Puguh Prastijo mengungkapkan kesaksiannya saat mengaku datang ke Kediri.
"Saya kesana diundang, ada beberapa pengurus Nasdem juga datang dan ketemu di sana," ucap Eko.
Lanjutnya, saat itu dia juga ketemu salah seorang kader PDIP yang merupakan kepala desa dan berupaya keras melalukan lobby dan merayu agar rekom yang sudah ada supaya dialihkan.
"Di sana bahkan terjadi pembicaraan tertutup, si calon ini meminta rekom diberikan ke dia dan berjanji akan masuk Nasdem," ungkap Eko.
Obrolan lain yang didengar dari pengurus yang di sana, kepala desa yang tidak disebutkan namanya ini meyakinkan pengurus DPW dan DPC termasuk ada unsur KSB, Bappilu OKK dan anggota DPR RI dari Nasdem bahwa ia punya peluang besar memenangi pemilihan calon Wakil Bupati Tulungagung jika dapat rekom.
"Menyinggung juga bahwa Bupati Tulungagung punya hutang ke dia dengan nilai miliaran. Tapi rupanya upaya itu tidak digubris dan rekom Nasdem tetap satu nama seperti yang dibawa oleh pak Jadi (ketua DPD Nasdem Kabupaten Tulungagung)," bebernya.
Sementara itu, DPD Partai Nasdem secara resmi telah mengumumkan rekomendasi diberikan pada notaris Panhis Yody Wirawan.
Pengumuman ini disampaikan dalam rilis resmi di kantor DPD Nasdem Kabupaten Tulungagung, Kamis (15/07/2021) oleh ketuanya H. Ahmad Djadi.