free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Menyoal Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Wali Kota Malang Situaji: Mudah-mudahan tidak

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : A Yahya

15 - Jul - 2021, 17:00

Placeholder
Wali Kota Malang, Sutiaji. (Arifina Cahyanti Firdausi/MalangTIMES).

MALANGTIMES - Kabar akan dilakukannya masa perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat ramai menjadi perbincangan. Meski, sejatinya hal tersebut masih belum dapat dipastikan.

Menjadi salah satu yang harus menerapkan PPKM Darurat, Kota Malang pun tak mau berandai-andai. Bahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengharapkan kebijakan dari pemerintah pusat ini tak bakal diperpanjang masa penerapannya. "Saya tidak mau mengandai-andai dulu, mudah-mudahan tidak diperpanjang," ujar Wali Kota Malang Sutiaji kepada MalangTIMES.

Baca Juga : Kemensos Sebut Risma sebagai Mamanya Papua

Sebagaimana diketahui, kebijakan pemerintah pusat dalam menerapkan PPKM Darurat di wilayah Jawa-Bali dimulai sejak 3 Juli dan akan berakhir pada 20 Juli 2021 mendatang. Langkah ini dilakukan guna menekan penyebaran kasus Covid-19 di tanah air yang di pertengahan tahun ini melonjak drastis.

Sutiaji menambahkan, terkait wacana perpanjangan masa PPKM Darurat tersebut, pihaknya hingga kini juga belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat. Namun, yang harus dipastikan adalah perilaku masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan harus diperkuat.

"Wacana (perpanjangan PPKM Darurat) sesungguhnya dari pemerintah itu warning kepada orang-orang yang saat ini belum tertib. Karena, sampai saat ini kami belum menerima edaran, belum ada instruksi dari pemerintah bahwa ada perpanjangan PPKM Darurat," jelasnya.

Namun, tidak menutup kemungkinan, kata Sutiaji, jika masyarakat masih abai dan bandel pada aturan hal itu akan diberlakukan. Walaupun, Sutiaji sendiri tidak menginginkan hal itu.

Alasannya, jika PPKM Darurat diperpanjang bakal berpengaruh terhadap tatanan sosial perekonomian di masyarakat. "Bagi saya, sesungguhnya saya tidak mau ditambah (masa penerapan PPKM Darurat. Kenapa? ya karena jelas, tatanan ekonomi sosial mesti terdampak. Tapi, berbalik lagi ketika masyarakat tidak taat dan tertib, tidak menutup kemungkinan nanti diperpanjang," tegasnya.

Baca Juga : Viral Wanita Disuntik Jarum Kosong saat Vaksin di Karawang, Petugas hingga Bupati Buka Suara

Karena itu, Sutiaji terus mengimbau kepada masyarakat Kota Malang untuk patuh pada aturan. Sehingga, jika tidak memiliki kepentingan untuk berdiam diri di rumah terlebih dulu hingga masa PPKM Darurat selesai di 20 Juli 2021 mendatang.

"Diperpanjang atau tidak itu adalah tergantung kita. Sering saya sampaikan kita berpuasa dalam 2 minggu atau 20 hari setelah itu kita bangkit atau kita asal-asalan. Tergantung kita (masa perpanjangan PPKM Darurat dilakukan atau tidak)," pungkasnya.

Sebagai informasi, hingga saat ini pemerintah pusat belum mengambil keputusan akan melakukan masa perpanjangan PPKM Darurat atau tidak. Namun, yang pasti pemerintah masih melakukan evaluasi berkaitan dengan mobilitas penduduk sejak PPKM Darurat diterapkan pada 3 Juli 2021.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

A Yahya