BLITARTIMES - Segala upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 terus dilakukan kepolisian. Kali ini sebanyak 52 tahanan di Mapolres Blitar Kota menjalani pemeriksaan swab test antigen, Rabu (14/7/2021).
Satu per satu penghuni dibawa keluar dari ruang tahanan. Mereka kemudian langsung diperiksa oleh petugas kesehatan di ruang terbuka.
Baca Juga : Bermodus Iming-Iming Uang Jajan, Kakek di Blitar Cabuli Bocah SD
Kapolres Blitar Kota AKBP Yudhi Hery Setiawan melalui Kasubag Humas Polres Blitar Kota Iptu Ahmad Rochan mengatakan, swab test kepada seluruh tahanan dilakukan untuk mencegah penularan covid-19. Polres Blitar Kota tidak ingin di lembaganya muncul kluster di rumah tahanan.
“Di rumah tahanan Polres Blitar Kota ada 52 orang tahanan. Mereka seluruhnya menjalani swab test antigen. Ini kami lakukan sebagai langkah antisipasi terhadap bahaya paparan Covid-19 di lingkungan Polres Blitar Kota, utamanya di dalam tahanan," kata Rochan.
Hasil swab antigen kepada 52 tahanan menyatakan hasil non-reaktif. Namun, rencananya, swab test antigen ini akan dilaksanakan secara berkala dan rutin. Terutama setiap ada tahanan baru yang akan masuk.
“Swab test antigen ini akan digelar rutin. Khsususnya jika ada penghuni baru. Kami ingin memastikan bahwa tahanan baru tidak membawa virus dari luar," tegasnya.
Baca Juga : Dok! Ranperda Perubahan RPJMD Kota Malang 2018-2023 Disepakati Legislatif
Lebih dalam Rochan menyampaikan, selain melaksanakan swab test antigen kepada tahanan, Polres Blitar Kota juga rutin melakukan penyemprotan desinfektan di ruang tahanan. Selain itu, selama pandemi covid-19, seluruh tahanan dilarang dibesuk. Sehingga tidak ada interaksi dari luar yang berpotensi mengakibatkan penularan covid-19.
“Selama pandemi ini, tahanan dilarang dibesuk. Mereka hanya berinteraksi dengan petugas dan sesama tahanan untuk meminimalisir potensi penyebaran covid-19 di dalam rumah tahanan," pungkasnya.