free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Jelang Idul Adha, Disnakkan Kabupaten Blitar Lepas  254 Petugas Pemantau Kesehatan Hewan Kurban

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Jul - 2021, 20:25

Placeholder
Pelepasan petugas pemantau kesehatan hewan kurban oleh Disnakkan Kabupaten Blitar. (Foto: Aunur Rofiq/BlitarTIMES)

BLITARTIMES- Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Kabupaten Blitar melepas 254 petugas pemantau kesehatan dan pemotongan hewan kurban di halaman kantor Disnakkan Kabupaten Blitar, Selasa (14/7/2021). Pelepasan dipimpin langsung Kepala Disnakkan Kabupaten Blitar, drh Adi Andaka.

Ratusan petugas ini akan memastikan hewan kurban di Kabupaten Blitar tidak terkena penyakit, tidak cacat dan cukup umur secara syariat agama Islam. Mereka akan diterjunkan di seluruh wilayah kecamatan, desa/kelurahan dan rumah pemotongan hewan (RPH) di seluruh wilayah Kabupaten Blitar.

Baca Juga : Rusak Portal Penyekatan PPKM Darurat, Warga Kota Batu Dijadikan Tersangka

 

Dalam kesempatan ini, Adi Andaka menyampaikan pesan dari Bupati Blitar Rini Syarifah. Pesan itu yakni agar petugas dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan dekat dengan masyarakat. Sehingga proses pemotongan hewan dapat dilakukan dengan baik dan benar sesuai ajaran Islam.

“Para petugas pemantau kesehatan hewan, sesuai dengan pesan dari Ibu Bupati, jalankan tugas ini dengan baik dan jangan lupa selalu dekat dengan masyarakat agar tugas-tugas yang dilaksanakan berjalan lancar,” kata Adi.

Pemantauan dan pemeriksaan hewan kurban adalah bagian dari persiapan hari raya Idul Adha. Tahun ini bisa dibilang tugas dari pemantau hewan kurban tidaklah ringan. Hal ini karena Kabupaten Blitar menjadi salah satu daerah yang ditunjuk Pemerintah Pusat untuk menerapkan PPKM Darurat. Selain memastikan hewan kurban sehat dan syar’i secara Islam, petugas juga diimbau untuk menjalankan tugas pemantauan hewan kurban sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Agar tidak muncul kluster Covid-19 di hari raya Idul Adha, Adi secara tegas meminta kepada petugas pemantau kesehatan untuk melaksanakan fungsi pengawasan dengan sabaik-baiknya.

“Standar kesehatan di pasar-pasar hewan baik untuk penjual maupun pembeli perlu mendapat perhatian. Selain itu juga pada saat penyembelihan hewan kurban, baik bagi petugas kurban maupun bagi pengkurban, pembagian daging ke masyarakat, serta standar kesehatan setelah semua proses berakhir. Semua harus dilakukan dengan menerapkan 5 M yakni mencuci tangan, menggunakan sabun di air yang mengalir, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan menjauhi mobilitas,” tegasnya.

Adi menambahkan, agar mampu bekerja cepat dan profesional, sebelum diterjunkan ke lapangan Disnakkan Kabupaten Blitar memberikan pembekalan pelatihan kepada seluruh petugas pemantau hewan kurban.

“Di lapangan pasti ada banyak dinamika yang berkembang. Saya minta kendala yang muncul agar diselesaikan dengan cara-cara yang efektif, tepat, terukur dan proporsional dengan pendekatan humanis,” tukasnya.

Baca Juga : Layanan BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Hingga Jangkau Dokter Praktik Perorangan

 

Lebih dalam Adi menyampaikan, menjelang hari raya Idul Adha Disnakkan Kabupaten Blitar juga meningkatkan antisipasi penyebaran virus antraks. Hal ini setelah beberapa waktu lalu virus antraks dilaporkan muncul di Kabupaten Tulungagung yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Blitar.

“Virus antraks ini benar-benar kita antisipasi. Kita bentuk satgas dan tingkatkan pengawasan di perbatasan. Kita juga keluarkan surat edaran dan mengimbau agar warga tidak membeli sapi yang berasal dari Tulungagung,” imbuhnya.

Sekedar diketahui, pelepasan petugas pemantau kesehatan hewan di halaman kantor Disnakkan Kabupaten Blitar dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Agenda ini hanya dihadiri koordinator petugas pemantau di masing-masing kecamatan.

“Kita juga keluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua camat. Nanti surat edaran itu kami minta diteruskan kepada semua kepala desa dan lurah yang akan meneruskanya kepada takmir-takmir masjid dan musala. Jangan sampai pemotongan hewan kurban memunculkan kluster Covid-19,” pungkas Adi. (Adv/Kmf)


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni