free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Selebriti

Fakta Terbaru Kasus Narkoba Nia Ramadhani, sudah Pernah Nyabu hingga Direhabilitasi di BNN

Penulis : Desi Kris - Editor : A Yahya

12 - Jul - 2021, 16:34

Placeholder
Nia Ramadhani (Foto: Instagram)

INDONESIATIMESArtis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie belakangan ini telah menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, Nia dan Ardi telah ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (7/7/2021). 

Dari hasil tes urine, pasangan suami istri ini dinyatakan positif mengonsumsi sabu. Berikut fakta-fakta terbaru kasus narkoba Nia dan Ardi. 

1. Bong diterima dari pengedar sabu

Baca Juga : 9 Hari PPKM Darurat, Kasus Konfirm Tertinggi Kota Batu 30 Orang

Disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga alat bong  didapatkan dari ZN, sopir Nia Ramadhani. ZN mengaku bahwa bong itu didapatnya dari pengedar yang dikirim 1 paket dengan sabu saat membeli.

"Bong itu didapat dari si sopirnya itu pada saat waktu membeli. Sama penjualnya, sama pengedarnya dikirim ada paketan dapat bong kayak gitu," kata Panji. 

Panji membantah jika Nia membeli bong itu melalui online. "Dikasih bong-nya sama penjual," jelasnya.

Seperti diketahui, saat ini pihak kepolisian telah menyatakan Nia dan sang suami beserta ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. 

2. Permintaan maaf Nia

Dalam jumpa pers Sabtu (10/7/2021) Nia sambil menangis mengucapkan permintaan maaf. Ardi yang ada di sampingnya tampak menenangkannya. 

"Sore hari ini mohon izinkan saya, dengan segala kerendahan hati, untuk mengucapkan permintaan maaf kepada pihak, orang-orang yang mengasihi saya, seluruh pihak yang sudah menaruh kepercayaannya kepada saya," kata Nia. 

"Saya Nia Ramadhani Bakrie, mengakui yang saya lakukan tidak menjadi contoh yang terpuji," lanjut ibu 3 anak itu sembari menangis. 

3. Sebelumnya sudah pernah nyabu

Dalam rilis atas kasus ini, polisi sempat mengatakan jika Nia mengaku baru menggunakan sabu-sabu sejak 5 bulan terakhir. Namun melalui pengembangan penyelidikan, didapatkan fakta baru yakni Nia yang sudah menggunakan sabu-sabu sejak lama. 

"Waktu pas pertama zaman-zaman dia syuting. Sudah sempat berhenti terus pakai lagi gitu," ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indraweny Panjiyoga.

Baca Juga : Varian Delta Mengganas, Seluruh Kecamatan di Tulungagung Kembali Zona Merah

Hal ini lantas membuat publik teringat kembali dengan pernyataan Nia soal narkoba. Kala itu, Nia tak menampik dalam dunia hiburan rentan dengan godaan obat terlarang tersebut. 

"Menurut aku ya, dalam dunia kehidupan keartisan itu semuanya dari dulu aku umur 14 tahun dunia itu sudah ada. Dunia narkoba di sekeliling," tuturnya.

Ia lalu mengatakan semua tergantung pada iman orang masing-masing. "Dari aku kecil juga tawaran narkoba segala macam sudah ada dari dulu bukan cuma di kelab aja," sambungnya.

Nia pun tak membantah jika dirinya pernah mendapat tawaran untuk mengonsumsi barang haram itu. Kendati demikian, Nia masih ingat dengan pesan orangtuanya. 

"Dari dulu di saat aku syuting segala macam, saat kita apalagi masih kecil ada yang nawarin. Cuma kan tergantung dari bagaimana orang tua mendidik kita, orang tua aku dan sudah ngasih contoh gimana. Jadi memang sudah ditanami diri sendiri. Menurut aku sih kalau pribadinya sudah kuat, ya nggak perlu takut (terjerumus)," pungkasnya. 

4. Direhabilitasi di BNN

Bersama sang suami, saat ini Nia mulai menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN). Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil asesmen yang merekomendasikan keduanya untuk mendapat rehabilitasi. "Sesuai dengan petunjuk dari BNN sudah kami antarkan ke BNN (kemarin)," kata Panji. 

Panji juga mengatakan bahwa sopir keduanya yang berinisial ZN juga turut menjalani proses rehabilitasi. Ia menyebut bahwa ketiga tersangka hanya merupakan pengguna dalam kasus ini. "Dari hasil pemeriksaan memang sebagai pengguna ya," ujarnya.

Kendati demikian, Panji menegaskan bahwa proses hukum terhadap ketiga tersangka tetap akan berlanjut meski menjalani rehabilitasi.


Topik

Selebriti



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Desi Kris

Editor

A Yahya