free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Ekonomi

Fokus Wong Cilik, Pemerintah Pastikan Holding Pegadaian, BRI, dan PNM

Penulis : M. Bahrul Marzuki - Editor : Yunan Helmy

10 - Jul - 2021, 20:26

Placeholder
Pegawai Pegadaian saat melayani nasabah.

SURABAYATIMES - Kontroversi holding di lingkungan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), PT Pegadaian ( Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) selesai. Pemerintah secara resmi mengeluarkan pertaruran untuk membentuk holding ketiga BUMN itu agar lebih fokus pada wong cilik.

Peraturan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2021 sebagai payung hukum tentang Pembentukan Holding Ultra-Mikro (UMi) untuk tiga entitas BUMN. Yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku induk holding, PT Pegadaian (Persero), dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM.

Baca Juga : Pagi-Pagi Remaja di Tulungagung Ini Ditangkap Polisi, Ditemukan Sabu dan Dobel L

Aturan tersebut menjelaskan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal aaham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. Penambahan modal dilakukan melalui hak memesan Elefek terlebih dahulu (HMETD/rights issue) sesuai ketentuan pasar modal. 

Selain itu, payung hukum tersebut diterbitkan sebagai bentuk perwujudan visi pemerintah untuk meningkatkan aksesibilitas keuangan segmen ultra mikro yang sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) tahun 2020-2024.

“Kami siap bergabung dalam holding ultra-mikro ini dan Pegadaian akan senantiasa menjalankan perannya dalam mendukung visi pemerintah untuk memacu ekonomi kerakyatan. Peran Pegadaian akan tetap dipertahankan dan saling menguatkan” ujar Direktur Utama Pegadaian Kuswiyoto.

Menurut dia, holding ini nantinya akan memberi manfaat yang lebih besar, baik kepada pelaku usaha di segmen ultra-mikro maupun entitas BUMN, secara khusus. Selain itu, langkah strategis ini juga akan memperkuat data base pelaku usaha ultra-mikro, sehingga bermanfaat dalam mendukung suksesnya program pemerintah dalam pembangunan ekonomi ke depan.

Baca Juga : Terkendala PPKM Darurat, Pelatihan Wirausaha Baru di Pamekasan Ditunda

Holding ultra-mikro memiliki tujuan utama untuk penguatan bisnis usaha wong cilik serta kemudahan akses terhadap pembiayaan di Pegadaian. Nantinya masing-masing akan dapat saling memanfaatkan saluran operasional secara terintegrasi sehingga daerah jangkauan menjadi lebih luas.

" Terlebih upaya ini juga menciptakan efisiensi dengan memanfaatkan teknologi. Sehingga dengan integrasi, transaksi dapat lebih cepat, mudah, hemat dan akurat,” ungkap Kuswiyoto.


Topik

Ekonomi



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

M. Bahrul Marzuki

Editor

Yunan Helmy