MADIUNTIMES - Semenjak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang dilaksanakan di Pulau Jawa Bali sejak tanggal 3 Juli 2021 hingga saat ini, banyak isu hoaks yang tersebar di media sosial.
Salah satunya terkait dengan isu penutupan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di tengah PPKM Darurat. Selembaran yang tersebar di Grup WhatsApp terkait dengan SPBU ditutup tersebut sempat menjadi bahan perbincangan masyarakat Kota Madiun.
Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Borong 4 Penghargaan dalam Human Capital on Resilience Excellence Award 2021
Di dalam selembaran yang tersebar tersebut tertuliskan Penutupan SPBU Sementara dari tanggal 12 Juli 2021 sampai 17 Juli 2021. Selain itu juga ditambahi keterangan "Sebagai Komitmen Pertamina dalam mendukung program Pemerintah dalam memutus rantai penyebaran covid-19," tulis selembaran tersebut.
Untuk mencari kebenaran terkait di tutupnya SPBU, jurnalis mencari informasi di salah satu SPBU di Kota Madiun yang ada di Jalan Basuki Rochmat tepatnya di Selatan Terminal Purboyo.
Budiono selaku Kepala Bagian (Kabag) SPBU 54.631.17 milik Perusahaan Pemerintah Daerah yang ditemui menjelaskan, selama ini belum ada instruksi tentang penutupan SPBU untuk memutus penyebaran Covid-19.
"Kami belum tahu mas. Belum ada sampai saat ini hal seperti itu," ungkapnya.
Baca Juga : PPKM Darurat, Pemkab Blitar Sarankan Masyarakat Beribadah di Rumah Saja
Pantauan jurnalis, SPBU yang ada di Kota maupun Kabupaten Madiun sampai saat ini masih melayani masyarakat untuk melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak.