INDONESIATIMES - Publik dihebohkan dengan kabar ditutupnya SPBU Pertamina mulai 12-17 Juli 2021. Pengumuman itu beredar luas di media sosial dan menjadi viral.
Dalam pamflet tersebut bertuliskan "Penutupan SPBU Sementara 12 Juli 2021-17 Juli 2021. Sebagai komitmen Pertamina dalam mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Covid-19".
Baca Juga : Besok, Bansos bagi 2.500 PKL Terdampak PPKM Darurat di Kota Malang Digelontorkan
Terkait hal ini PT Pertamina (Persero) pun langsung buka suara dan memberikan klarifikasi. Pertamina membantah kabar viral soal stasiun pengisian bahan bakar alias SPBU yang dioperasikannya tutup sementara pada 12-17 Juli 2021.
Bantahan itu disampaikan melalui berbagai akun media sosial Pertamina. Melalui akun Twitter resmi @pertamina, perseroan melabeli pamflet tersebut dengan tulisan "hoax".
"Sobat, hati-hati terhadap segala bentuk hoaks maupun penipuan yang mengatasnamakan Pertamina ya," cuit @pertamina.
Perseroan meminta agar masyarakat selalu waspada, serta selalu mengecek terhadap setiap informasi yang didapatkan.
"Sobat juga bisa menghubungi Pertamina Call Center 135," tutur cuitan itu.
Baca Juga : Besok, Bansos bagi 2.500 PKL Terdampak PPKM Darurat di Kota Malang Digelontorkan
Dalam keterangan terpisah, PT Pertamina Patra Niaga memastikan seluruh SPBU akan tetap beroperasi meski pemerintah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali. Pejabat sementara Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa seluruh SPBU dan agen liquefied petroleum gas (LPG) masih beroperasi dengan normal.
Ia juga memastikan bahwa stok bahan bakar minyak (BBM) dan LPG saat ini masih cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Stok BBM dan LPG masih aman dan masih mencukupi bila diperlukan penambahan selama masa PPKM atau pembatasan kegiatan,” ujarnya.