SUMENEPTIMES - Sebanyak 350 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, memasuki masa pensiun tahun 2021. "Dari 350 ASN itu dari golongan IV/b ke bawah," kata Kasubbid Mutasi, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Ruri Wahyu Desiarti, Jumat (9/7/2021).
Namun Ruri tak merinci dari 350 ASN yang masuk masa purna bakti itu, dia hanya mengatakan, mayoritas dari mereka yakni tenaga kesehatan, guru dan teknis.
"Bagi yang pensiun pekerjaannya dijalankan oleh pelaksana tugas (Plt) untuk pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Plt bagi Kepala Bidang (Kabid), dan staf dapat diisi staf pegawai yang lain sesuai kewenangannya," ujarnya.
Kendati demikian, Ruri menegaskan, tugas dan program ASN yang pensiun tidak ada kendala, meski statusnya masih kosong. "Tugas ASN yang pensiun dikerjakan secara bersama agar tidak mengganggu pada proses pengerjaan yang lain," pungkasnya.