INDONESIATIMES - Artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba. Selain Nia dan Ardi, sopir pribadi keduanya berinisial ZN juga ditetapkan sebagai tersangka.
Ditetapkan sebagai tersangka, Nia dan Ardi beserta sang sopir juga sudah resmi mengenakan baju tahanan Polres Metro Jaya Jakarta Pusat. Hal itu terlihat melalui video dan foto yang beredar di media sosial.
Baca Juga : Aksi Balas Dendam Jun Ji-hyun dalam Trailer Kingdom: Ashin of North
Terlihat Nia, Ardi dan ZN digiring penyidik untuk melakukan pemeriksaan dalam rangka pengembangan kasus. Ketiganya tampak menggunakan baju tahanan warna merah.
Nia dan Ardi tampak jalan menunduk mengenakan baju tahanan, topi dan juga masker. Sedangkan ZN menutupi wajah dan kepalanya dengan kain.
Disampaikan Kasatreskoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, ketiganya digiring guna dilakukan pengembangan. Namun, Panji tak menyebut secara rinci kemana mereka membawa ketiga tersangka itu.
"Iya (tiga tersangka dibawa untuk pengembangan)," kata Panji.
Baca Juga : Mobilitas Warga Jombang Berkurang 80 Persen Selama PPKM Darurat
Diketahui sebelumnya, berdasarkan hasil tes urine, Nia, Ardi dan ZN dinyatakan positif mengkonsumsi sabu. Dari penangkapan ketiganya, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram yang diakui milik Nia.
Penyidik selanjutnya melakukan penggeledahan ke rumah Nia Ramadhani di kawasan Pondok Indah, Kebayoran Lama. Di sana penyidik menemukan barang bukti berupa bong atau alat hisap sabu.