BATUTIMES - Petugas gabungan Covid-19 Kota Batu membubarkan pesta ulang tahun di Vila Safira Kelurahan Sisir, Kecamatan Batu, Kota Batu, Rabu (7/7/2021) malam. Selain membubarkan pesta, 23 orang yang hadir dalam pesta ini dibawa ke Polres Batu.
Pembubaran pesta ulang tahun itu bermula dari laporan warga adanya keramaian di vila. Terdengar lantunan house music dari vila ini pada saat pemberlakuan PPKM Darurat.
Baca Juga : Ditangkap karena Narkoba, Unggahan Terakhir Nia Ramadhani Banjir Pertanyaan: Ditangkep Ya?
.“Mendapati informasi dari warga sekitar, kemudian kami melakukan penindakan tegas dan didapati ada 23 tamu luar daerah yang menggelar pesta ulang tahun di Vila Safira,” kata Sekretaris Satpol PP Kota Batu, Arief Rachman Ardyasana.
Dia menjelaskan, petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri pun langsung membubarkan kegiatan tersebut. Kemudian meminta peserta pesta untuk keluar dari vila dan membuat barisan. “KTP kami sita, kemudian 23 orang yang ikut dalam pesta ini kami bawa ke Mapolres Batu,” tambahnya.
Dari pemeriksaan KTP yang dilakukan petugas, para peserta pesta itu dari luar Kota Batu. Mereka berasal dari berbagai daerah. Ada yang dari wilayah Malang, Madiun hingga Surabaya. Sebagian besar mereka berpakaian putih.
Baca Juga : Nia Ramadhani dan Ardi Bakri Ditangkap Terkait Kasus Narkoba
Sementara itu Kepala Satpol PP Kota Batu M. Nur Adhim menambahkan, petugas membubarkan pesta ulang tahun itu kurang lebih pukul 22.00. “Dapat info dari masyarakat, kemudian dibawa ke Mapolres Batu,” ucapnya.