MALANGTIMES - Komisi III DPRD Kabupaten Malang berencana memanggil Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang untuk membahas bantuan korban gempa bumi yang terjadi April lalu.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Malang Zia Ulhaq mengatakan bahwa pihaknya sebenarnya sudah mengagendakan pertemuan dengan kedua dinas tersebut untuk membahas bantuan bagi korban gempa bumi. Sebab, banyak masyarakat yang mengeluh tentang lamanya bantuan tidak turun, baik itu korban yang rumahnya memgalami kerusakan sedang ataupun berat.
Baca Juga : Korupsi, BPHTB, Retribusi Sampah
“Sebenarnya kami mengagendakan minggu ini. Tapi karena ada PPKM Darurat, DPRD Kabupaten Malang mengeluarkan surat edaran bahwasannya aktivitas diberhentikan dulu,” kata Zia.
Dari rapat yang sudah dilakukan dengan BPBD dan DPKPCK Kabupaten Malang, kendala yang dihadapi saat ini ialah pendataan korban gempa yang tak kunjung usai. Hal itulah yang membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang belum juga menyerahkan data tersebut ke pusat.
“Pendataan yang dilakukan oleh Cipta Karya itu belum rampung seratus persen. Kemarin kami tanya kendalanya itu yang melakukan pendataan melibatkan banyak relawan. Itu kan banyak yang tidak bisa balik ke Malang,” ungkap Zia.
Disinggung mengenai dana open donasi yang sempat dibuka oleh Pemkab Malang, Zia mengaku bahwa laporan yang ia terima sampai saat ini memang belum digunakan. Sebab, beberapa korban gempa bumi mendapatkan bantuan yang bersumber dari anggaran BPBD Kabupaten Malang atau anggaran belanja tidak terduga (BTT).
“Kalau hasil donasi itu kan memang masuk ke Kabupaten Malang. Nah, teknis untuk pencairan itu, kan baik BPBD maupun Cipta Karya yang mau menggunakan dana bantuan untuk bencana itu bisa mengajukan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD),” kata Zia.
Namun, Zia lagi-lagi mengatakan bahwa kendala yang sedang dihadapi oleh BPBD dan DPKPCK Kabupaten Malang adalah tentang pendataan yang belum rampung. Sehingga, bantuan baik dari hasil open donasi ataupun dana yang dijanjikan oleh BNPB belum bisa disalurkan.
Baca Juga : Yayasan Buddha Tzu Chi Gandeng TNI- Polri dan Pemkab Tuban, Salurkan 30 Ton Beras
“Mungkin kendalanya itu. Ketika pendataan sudah rampung seratus persen, saya yakin BPBD akan mengajukan untuk apa yang sudah didonasikan oleh masyarakat itu,” ungkap dia.
Sebelumnya, Zia juga pernah dijanjikan bahwa proses pendataan akan selesai bulan Juni 2021. Namun hingga saat ini belum ada kabar terbaru hingga memasuki PPKM Darurat.
“Nah kendalanya sampai sekarang kemarin kan pada waktu rapat dengan kita, kan sanggup bulan kemarin. Nah, buktinya ini molor sampai sekarang. Ini yang kemarin akan dirapatkan kembali sama Komisi III, memanggil Cipta Karya, memanggil BPBD, karena yang ditunggu oleh pusat itu kan data riil yang dilakukan oleh Cipta Karya. Dan BPBD memang menunggu dari Cipta Karya,” ujarnya.