KEDIRITIMES - Upaya penekanan angka kasus Covid-19 terus dilakukan Polres Kediri Kota bersama instansi terkait dengan melakukan Operasi Yustisi dan menggelar sidang di tempat bagi para pengguna jalan di Bundaran Sekartaji, Kota Kediri, Rabu (7/7/2021).
Kapolres Kediri Kota AKBP Wahyudi S.I.K., M.H. mengungkapkan petugas Polres Kediri Kota akan bersikap tegas kepada seluruh masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan. Hal ini tidak lain untuk menekan jumlah kasus Covid-19 yang terjadi di Kota Kediri.
Baca Juga : Kesaksian Wali Kota Sutiaji, Keganasan Covid-19 Merongrong RS hingga TPU
Seperti diketahui setiap hari, setidaknya ada 15 hingga 20 kasus baru Covid-19 di wilayah Kota Kediri. Oleh sebab itu AKBP Wahyudi terus menerus mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan.
"Setiap hari bertambah kasus baru. Kita imbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan," tegas AKBP Wahyudi.
AKBP Wahyudi juga meminta kepada masyarakat untuk mengurangi mobilitas selama masa PPKM Darurat pada 3 Juli hingga 20 Juli mendatang. Warga diminta untuk berada di rumah saja dan keluar rumah hanya untuk keperluan penting saja.
Kesadaran masyarakat ini dinilai sangat penting untuk menekan penyebaran virus corona. Sehingga kegiatan perekonomian bisa berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga : Kasus Covid-19 Kian Mengkhawatirkan, Rektor Unisma Sampaikan Pesan ini
"Kita meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi peraturan pemerintah terkait PPKM Darurat, yaitu mengurangi kegiatan dan berada di rumah saja," tegas AKBP Wahyudi S.I.K., M.H.