free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Kesehatan

Vaksinasi Anak di Kota Malang Dimulai, Begini Cara Daftarnya!

Penulis : Arifina Cahyati Firdausi - Editor : Pipit Anggraeni

06 - Jul - 2021, 20:07

Placeholder
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak. (Foto: Shutterstock/Tatevosian Yana).

MALANGTIMES - Proses vaksinasi bagi anak-anak berusia 12 hingga 17 tahun sudah dimulai di Kota Malang. Hal ini menyusul izin yang diberikan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk penggunaan vaksin Covid-19 pada anak-anak. 

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang dr Husnul Muarif menyampaikan, sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pelaksanaan vaksinasi sudah bisa dijalankan di masing-masing daerah.

Baca Juga : Wali Kota Kediri bersama Forkopimda Gelar Patroli Keliling Cek Pelaksanaan PPKM Darurat Kota Kediri

Bagi anak-anak, kata Husnul, proses pemberian vaksin bisa dilakukan di masing-masing fasilitas kesehatan (Faskes), di lingkup sekolah atau di luar ruangan. 

"Sudah ya (pelaksanaan vaksinasi bagi anak-anak). Kalau anak-anak itu bisa dilaksanakan di Faskes, bisa di luar faskes, sekolah atau yang lainnya," ujarnya. 

Namun, untuk mendapatkan vaksinasi tersebut, perlu membawa syarat pendaftaran. Yakni, berupa kartu keluarga yang diserahkan saat registrasi nantinya. 

"Kalau anak-anak harus menyertakan kartu keluarga," imbuhnya. 

Lebih lanjut, mekanisme untuk mendapatkan vaksin itu sendiri, dijelaskan Husnul, setiap keluarga agar menghubungi RT setempat. Hal ini guna dilakukan pendataan di fasilitas kesehatan, untuk selanjutnya dijadwalkan kapan untuk menerima vaksinasi Covid-19. 

Sebab, untuk mendapatkan vaksinasi itu sendiri, kata Husnul, tetap disesuaikan dengan jumlah ketersediaan jatah vaksin yang saat ini dimiliki Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Baca Juga : PPKM Darurat, Forkopimda Kediri Tinjau Aktivitas Sosial Masyarakat

 

"Mekanismenya, nanti bisa menghubungi RT setempat. Setelah itu RT melapor ke puskesmas, nanti akan terjadwal sesuai dengan ketersediaan vaksin," pungkasnya. 

Sebagai informasi, BPOM telah merekomendasikan untuk menerima usulan penggunaan vaksin Covid-19 pada anak usia 12-17 tahun dengan dosis 600 SU/0,5 ML. Saat ini, di Indonesia, anak dalam usia tersebut berjumlah sekitar 50 juta orang yang disasar menerima vaksin.


Topik

Kesehatan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Arifina Cahyati Firdausi

Editor

Pipit Anggraeni