LUMAJANGTIMES - Kapolres Lumajang AKBP Eka Yekti Hananto Seno S.I.K, M.Si terus mendukung jajaran Polsek di wilayah hukum Polres Lumajang untuk terus melakukan operasi yustisi sebagai upaya menegakkan protokol kesehatan di tengah pemberlakuan PPKM Darurat.
Hal tersebut sebagai upaya memangkas penyebaran Covid - 19, hingga menyadarkan masyarakat akan pentingnya penerapan prokes.
Baca Juga : Jelang Iduladha, Kambing dari Lumajang Mulai Dicari Pedagang Luar Kota
Adapun sasaran giat di antaranya pada lokasi yang kerap dijadikan tempat tongkrongan di antaranya: pertokoan, warung, depot cafe dan PKL serta tempat wisata. Berikut tindak lanjut dari pemberlakuan PPKM Darurat yaitu giat dilakukan di tempat ibadah keagamaan.
"Kegiatan dilakukan setiap hari, pagi dan sore. Jadi mekanismenya petugas melakukan sosialisasi aturan PPKM Darurat, pakai megaphone, sambil membagikan masker," jelas Kapolres, Senin (5/7).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan jika anggotanya masuk hingga ke kampung- kampung demi menyampaikan imbauan agar tidak bepergian ke luar kota, bahkan tidak menerima tamu dari luar kota.
"Jadi kami di sini benar- benar memastikan bahwasanya masyarakat telah patuh sehingga turut menjadi bagian yang mendukung pemerintah dalam upaya mengakhiri pandemi," imbuhnya.
Baca Juga : Selama PPKM Darurat Masjid di Bondowoso Tetap Bisa Laksanakan Salat Jumat, Ini Syaratnya
Kemudian, petugas juga mengecek masyarakat yang tengah menjalani isolasi mandiri. Dipastikan tidak melanggar dengan secara diam-diam kabur keluar rumah semasa dalam masa isolasi dan pengawasan.
"Ini serentak kami lakukan di setiap Polsek," jelas Kapolres.