JOMBANGTIMES - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Jombang mulai berjalan. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19 itu, mendapat dukungan dari Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Jombang.
PPKM Darurat di kota santri berlaku mulai 3 Juli sampai 20 Juli 2021 mendatang. Untuk mendukung program itu, GPK Jombang turut serta dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga : Selama PPKM Darurat Masjid di Bondowoso Tetap Bisa Laksanakan Salat Jumat, Ini Syaratnya
"Sekarang yang paling penting adalah bagaimana memastikan bahwa PPKM Darurat betul-betul dijalankan di lapangan," ujar Ketua GPK Jombang Mujtahidur Ridho (Gus Edo) kepada JatimTIMES, Senin (05/07).
Pada PPKM Darurat ini, Gus Edo meminta seluruh anggota dan pengurus GPK untuk turut patuhi prokes. Ia juga meminta agar ikut menyosialisasikan penerapan PPKM Darurat ke masyarakat.
Terlebih lagi soal disiplin protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M. Yaitu Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Mengurangi mobilisasi.
Cara tersebut diyakini Gus Edo bisa menekan penyebaran Covid-19 di kota santri. Saat ini, kasus Covid-19 di Jombang masih tergolong cukup tinggi.
Baca Juga : Dukung Program PPKM Darurat, Kader Golkar Harus Menjadi Contoh di Masyarakat
Di mana saat ini kasus Covid-19 secara kumulatif sudah mencapai 5.522 kasus. Sebanyak 317 orang masih dalam perawatan di rumah sakit, 64 isolasi mandiri, 586 orang meninggal dunia dan 4.555 orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
"PPKM selama ini sudah efektif untuk menekan laju kenaikan Covid, namun tetap membutuhkan kerjasama yang baik dari masyarakat. Tinggal dilanjutkan sisi pengawasan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jombang tidak melonjak angkanya," tandasnya.(*)