BATUTIMES - Bukan hanya Alun-Alun Kota Batu, tempat wisata yang harus ditutup saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, namun juga berlaku bagi taman-taman di Kota Batu.
Penutupan taman itu akan dilakukan hingga 20 Juli mendatang atau hingga berakhirnya PPKM Darurat di Kota Batu. “Semua taman ditutup selama PPKM Darurat,” ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Aries Setiawan.
Baca Juga : Cegah Kerumunan di Masa PPKM Darurat, Pemkot Blitar Matikan Lampu Kota di Malam Hari
Taman-taman yang ditutup itu seperti Hutan Kota Bonda di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Batu. Lalu Taman Kenanga di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, dan sebagainya.
“Taman di Kota Batu yang ditutup seperti Hutan Kota Bonda, Taman Kenanga, dan sebagainya. Sebaiknya saat ini lebih baik di rumah,” tambahnya.
Melihat biasanya taman-taman tersebut dijadikan warga Kota Batu untuk beragam aktivitas. Misalnya seperti berolahraga, berjemur, dan menghabiskan waktu bersama anak-anak mereka.
Hal itu karena di taman-taman Kota Batu dilengkapi dengan beragam fasilitas. Mulai dari fasilitas olahraga, permainan anak, hingga tempat beristirahat seperti gazebo. Ada juga spot-spot swafoto.
Karena taman-taman ditutup, bagi warga yang ingin olahraga, berjemur, dan bermain di taman, lebih baik mengurungkan niatnya sementara waktu. Lakukan aktivitas di rumah.
Baca Juga : Wali Kota Santoso Menjawab Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD 2021-2026
Hal tersebut demi menghindari penyebaran Covid-19 di Kota Batu. Melihat kasus terkonfirmasi Covid-19 terus mengalami kenaikan yang signifikan.
Selain itu dengan ditutupnya taman itu sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batu Nomor: 440/01/SE/422.104/2021 tentang PPKM Darurat di Kota Batu.