free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Cegah Kerumunan di Masa PPKM Darurat, Pemkot Blitar Matikan Lampu Kota di Malam Hari

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

05 - Jul - 2021, 22:15

Placeholder
Lampu kota di Kota Blitar dimatikan saat malam hari.(Foto: Team BlitarTIMES)

BLITARTIMES-Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar melakukan berbagai cara untuk mengendalikan kegiatan masyarakat di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Di antaranya dengan mematikan lampu kota di malam hari.

Wali Kota Blitar, Santoso, mengatakan mematikan lampu kota merupakan salah satu strategi Pemkot Blitar untuk mencegah aktivitas warga yang menimbulkan kerumunan di masa pemberlakuan PPKM Darurat.

Baca Juga : Wali Kota Santoso Menjawab Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Raperda RPJMD 2021-2026

“Kami terpaksa mematikan lampu-lampu di pusat Kota Blitar. Dengan langkah ini kami berharap akan dapat mengurangi bahkan meniadakan eskalasi kerumunan massa saat Kota Blitar memberlakukan PPKM Darurat untuk memutus penularan Covid-19," kata Wali Kota Blitar Santoso.

Santoso menambahkan, kebijakan mematikan lampu kota ini diberlakukan mulai pukul 19.00 WIB sampai menjelang pagi. Kebijakan ini dilaksanakan sejak dimulainya PPKM Darurat 3 Juli sampai 20 Juli 2021. "Lampu kota kita matikan mulai jam 7 malam sampai pagi," tukasnya.

Lebih dalam Santoso menyampaikan, di masa PPKM Darurat ini Pemkot Blitar juga berupaya meringankan beban rumah sakit rujukan Covid-19. Upaya itu di antaranya Santoso memerintahkan agar seluruh rumah sakit di Kota Blitar meningkatkan pelayanan. Utamanya dalam penanganan pasien Covid-19.

“Saya minta seluruh rumah sakit di Kota Blitar agar berpartisipasi aktif membantu penanganan Covid-19. Karena eskalasi perkembangannya mengalami peningkatan, maka semua harus meningkatkan pelayanan agar kasus segera turun. Apalagi saat ini Bed Occupancy Rate (BOR) seluruh fasilitas kesehatan naik," pungkasnya.

Baca Juga : Uang Digital Karya Anak Bangsa Resmi Meluncur, Masuk Ranking Teratas Dunia!

Sekedar diketahui, Kota Blitar masuk dalam assessment situasi pandemi level 4. Bersama 48 kabupaten/ kota lainnya di Pulau Jawa dan Bali. Level assessment ini  ditetapkan berdasarkan tingkat penyebaran dan peningkatan penambahan kasus terpapar Covid-19, serta mobilitas masyarakat dan perkonomian termasuk terkait vaksinasi.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni